Jika di kompleks ada masalah pasti warga mengadu ke RT. Sehingga RT harus dihargai sebagai wakil pemerintah terdepan yang langsung berhadapan dengan warga.
“Kalau Pemkab mau memanusiakan manusia secara baik maka jabatan yang diberikan itu harus dihargai dengan pantas. Pemkab sudah lantik dengan SK Bupati maka itu mereka harus digaji,” terang dia.
Dijelaskan, Dewan akan mengawal APBD 2022 agar ribuan ketua RT itu digaji.(mar)