Lewati ke konten utama

Tanpa Melalui Proses Pemilihan, Ratusan Ketua RT di Mimika Dilantik di Pendopo Rumah Negara

fajar PapuaPenulis
23.02 WIT1 menit baca61 dibaca
Ketua RT
Ketua RTFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Yulianis Sasarari melantik ratusan Ketua Rukun Tetangga (RT) di Pendopo Rumah Negara, Kamis (25/3).

Pelantikan RT berdasarkan SK Bupati Mimika Nomor 510 Tahun 2020 tentang penetapan nama - nama RT se-Kabupaten Mimika.

Bupati Eltinus dalam sambutan
yang dibacakan Asisten I Yulianus Sasarari menekankan tugas dan pelayanan pemerintahan di tingkat bawah tidak hanya ada pada Kadistrik, lurah dan kepala kampung, tapi menjadi tanggungjawab RT-RT.

Kata dia, selain memiliki tugas pelayanan, RT juga menjalankan fungsi pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

"Berkaitan dengan pelayanan ini yang paling penting adalah pelayanan prima, sehingga dapat membantu Pemkab dalam menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi dalam masyarakat. RT adalah beranda terdepan pemerintahan yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Sehari -hari bangun komunikasi dengan warga dalam merencanakan program-program bagi masyarakat," harapnya.

Tokoh masyarakat Mimika Arnolis Ronsumbre yang istrinya ikut dilantik sebagai ketua RT mengaku heran sebab penunjukkan ketua RT tanpa melalui proses pemilihan.