Lewati ke konten utama

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Transaksi Jual Beli Motor di Jayapura

Redaksi Fajar PapuaPenulis
20.11 WIT2 menit baca37 dibaca
Polisi mengamankan terduga pelaku penipuan transaksi jual beli sepeda motor beserta barang bukti di Mapolres Jayapura.
Polisi mengamankan terduga pelaku penipuan transaksi jual beli sepeda motor beserta barang bukti di Mapolres Jayapura.Foto / JAYAPURA
Bagikan berita ini
Aa

Jayapura, fajarpapua.com – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura menangkap seorang pria berinisial MW (41) yang diduga terlibat kasus penipuan dalam transaksi jual beli sepeda motor.

Terduga pelaku diamankan di kawasan Pasar Otonom Kotaraja, Kota Jayapura, Jumat (18/9/2026), setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaannya.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan.

“Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankannya. Selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Axel, Sabtu (19/9/2026).

Kasus tersebut dilaporkan oleh dr. JK yang sebelumnya melakukan transaksi jual beli satu unit sepeda motor Honda Vario dengan terduga pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan awal, sepeda motor tersebut diserahkan kepada MW dengan mekanisme pembayaran secara mencicil. Namun, setelah kendaraan diserahkan, pembayaran cicilan sebagaimana yang disepakati tidak dilanjutkan.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru dengan nomor polisi PA 4829 J yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

AKP Axel menuturkan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk melengkapi proses penyidikan serta memastikan seluruh rangkaian kejadian berdasarkan alat bukti dan keterangan para pihak.

“Terduga pelaku saat ini telah diamankan dan selanjutnya akan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum. Kami masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara terang perkara ini,” jelasnya.

Setelah diamankan dari lokasi, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (hsb)