Timika, fajarpapua.com – Kasus penganiayaan berat terjadi di Jalan Poros SP 5, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (18/9/2026) pagi. Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga, Khairul Anwar meninggal dunia.
Kasihumas Polres Mimika, Iptu M. Amir Rado mengatakan, aparat kepolisian telah merespons dan melakukan penanganan di lokasi kejadian.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIT. Berdasarkan keterangan saksi berinisial A.M, kejadian bermula saat dua sepeda motor saling berpapasan di Jalan Poros SP 5.
Keduanya kemudian diduga terlibat perselisihan hingga pelaku berinisial AB (39), warga Jalan Manggis, SP 2 Jalur 1, menghadang sepeda motor yang dikendarai korban.
Setelah turun dari kendaraan, pelaku dan korban sempat terlibat aksi saling dorong. Pelaku kemudian diduga mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan menusuk korban hingga terjatuh.
Melihat kejadian tersebut, saksi berusaha mendekati pelaku dan korban. Namun, pelaku justru mengancam saksi menggunakan badik yang masih dipegangnya.
Saksi kemudian berpura-pura mengambil senjata api dan memberikan peringatan kepada pelaku agar melepaskan senjata tajam serta tiarap.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh saksi sebelum kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian.
“Pelaku sudah berhasil diamankan di Polsek Kuala Kencana,” kata Iptu M. Amir Rado.
Sementara itu, korban dinyatakan meninggal dunia akibat kejadian tersebut. Tim Inafis Polres Mimika kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti dan memastikan rangkaian peristiwa.
“Untuk penanganan lebih lanjut, saat ini tim Inafis sedang melakukan olah TKP,” jelasnya.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara lengkap penyebab dan kronologi penganiayaan yang berujung pada meninggalnya korban.(ron)














