Jayapura, fajarpapua.com – Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Kabupaten Jayawijaya menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam rentetan aksi penembakan yang menewaskan masyarakat sipil di wilayah Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Pernyataan tersebut disampaikan IKT Jayawijaya melalui surat Nomor 42/IKT/Prov/IX/2026 tertanggal 16 September 2026 yang ditandatangani Ketua IKT Jayawijaya, Yohanis Tuku.
Yohanis menyoroti penembakan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Distrik Muliama, yang salah satu korbannya merupakan warga Toraja bernama Aprida Rapi.
Peristiwa tersebut dinilai menjadi luka bagi keluarga korban dan masyarakat Toraja di Jayawijaya.
Belum genap satu minggu setelah kejadian tersebut, duka kembali dirasakan masyarakat Toraja setelah Aris Sanda, seorang sopir, menjadi korban penembakan di Jalan Trans Wamena-Nduga, kawasan Danau Hubema, Kabupaten Jayawijaya.
IKT Jayawijaya menilai dua peristiwa yang terjadi dalam waktu berdekatan tersebut menunjukkan bahwa ancaman terhadap masyarakat sipil masih menjadi persoalan serius yang harus mendapat perhatian semua pihak.
Dalam pernyataannya, IKT Jayawijaya menegaskan pembunuhan dan penembakan terhadap masyarakat sipil merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
“Tidak ada alasan yang dapat membenarkan penghilangan nyawa seseorang yang tidak terlibat dalam konflik bersenjata,” tukas Yohanis.
Lewat pernyataan sikap itu, IKT Jayawijaya mengutuk penembakan tiga ASN di Distrik Muliama dan penembakan terhadap Aris Sanda di Jalan Trans Wamena-Nduga.
Menurut Yohanis, kedua peristiwa tersebut telah merenggut nyawa warga yang memiliki keluarga dan masa depan.
“Aprida Rapi dan Aris Sanda bukan sekadar nama dalam sebuah peristiwa kekerasan, tetapi bagian dari keluarga dan masyarakat yang memiliki hak untuk hidup dengan aman,” tukasnya.
IKT Jayawijaya juga meminta TPNPB OPM Kodap III Ndugama bertanggung jawab dan mengangkat kaki dari wilayah Jayawijaya.
Ditegaskab, Jayawijaya bukan ruang untuk menebarkan ketakutan. Masyarakat membutuhkan keamanan, bukan ancaman dan kekerasan.
Yohanis menilai masyarakat yang bekerja, melayani publik, menjalankan usaha, mengemudikan kendaraan maupun melakukan aktivitas sehari-hari tidak seharusnya ditempatkan sebagai sasaran kekerasan.
Selain itu, dia mengecam segala bentuk tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Rentetan penembakan dinilai telah menimbulkan ketakutan di tengah warga serta berpotensi mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
“Jalan Trans Wamena-Nduga merupakan ruang yang seharusnya dapat digunakan masyarakat untuk bepergian bekerja tanpa dihantui ancaman terhadap keselamatan jiwa,” tulis IKT Jayawijaya.
Diakhir pernyataannya, IKT Jayawijaya menyerukan persatuan seluruh masyarakat untuk menjaga perdamaian dan memerangi segala bentuk kriminalitas.
IKT menegaskan persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai orang Toraja. Keselamatan masyarakat Jayawijaya merupakan kepentingan bersama, termasuk Orang Asli Papua yang juga memiliki hak untuk hidup aman, bekerja, bepergian, membangun keluarga dan menikmati masa depan tanpa rasa takut.
Karena itu, IKT mengajak seluruh tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, aparat keamanan dan masyarakat sipil bersama-sama menjaga Jayawijaya agar tidak terus menjadi tempat jatuhnya korban akibat kekerasan.(red)









