Lewati ke konten utama

Tabrak Trotoar Depan Gereja Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Redaksi Fajar PapuaPenulis
07.37 WIT2 menit baca422 dibaca
Tampak korban tergeletak usai mengalami kecelakaan di Pertigaan Gereja Katedral Tiga Raja, Kabupaten Mimika, Kamis (17/9).
Tampak korban tergeletak usai mengalami kecelakaan di Pertigaan Gereja Katedral Tiga Raja, Kabupaten Mimika, Kamis (17/9).Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Pertigaan Gereja Katedral Tiga Raja, Kabupaten Mimika, Kamis (17/9) sekitar pukul 03.00 WIT. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah kendaraannya menabrak trotoar.

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat warna putih bernomor polisi PT 3828 LD yang dikendarai BB (24), warga SP4 Jalur 7, Gang Seriti.

Kasi Humas Polres Mimika Iptu Muhammad Amir Rado mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan analisis awal petugas, kecelakaan bermula ketika korban melaju dari arah Pertigaan Diana Mart menuju Jalan Yos Sudarso.

Saat tiba di lokasi kejadian, korban diduga melaju dengan kecepatan tinggi hingga kehilangan kendali. Sepeda motor kemudian melaju lurus dan menabrak trotoar yang berada di depan Gereja Katedral Tiga Raja.

“Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka berat pada bagian kepala,” katanya.

Personel Satlantas Polres Mimika yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan mengevakuasi korban ke RSUD Mimika untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, setelah tiba di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.

Sepeda motor yang terlibat kecelakaan kemudian diamankan Satlantas Polres Mimika sebagai barang bukti untuk proses penanganan lebih lanjut. Kerugian materiel akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp1 juta.

Iptu Amir Rado menyampaikan duka cita kepada keluarga korban atas peristiwa tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat Mimika untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak memacu kendaraan melebihi batas kecepatan aman, terutama saat berkendara pada malam hingga dini hari,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pengendara sepeda motor untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI serta memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum berkendara.

“Keselamatan harus menjadi prioritas. Gunakan helm SNI, patuhi aturan lalu lintas dan pastikan kondisi tubuh benar-benar siap sebelum berkendara,” ujarnya.

Sementara itu, Humas RSUD Mimika Lucky Mahakena mengatakan jenazah korban masih berada di kamar jenazah dan hingga saat ini belum ada keluarga yang datang.

“Keluarganya belum ada, kami juga masih menunggu perkembangan selanjutnya,” ujarnya. (ron)