Timika, fajarpapua.com – Kepolisian Resor (Polres) Mimika membenarkan adanya penemuan jenazah seorang pria yang diduga menjadi korban pembunuhan di Jalan Poros SP 5, tepatnya di semak-semak sebelum Sentral Pendidikan Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (18/9).
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak membenarkan kepolisian telah mengamankan terduga pelaku dalam kasus tersebut.
“Iya benar, pelaku sudah diamankan,” kata Kapolres Mimika melalui pesan singkat kepada fajarpapua.com.
Terkait identitas korban maupun kronologi lengkap kejadian, Kapolres mengatakan informasi resmi akan disampaikan melalui Humas Polres Mimika.
“Nanti akan disampaikan oleh Humas ya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, ientitas korban penikaman yang jazadnya ditemukan di Jalan Poros SP 5, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (18/9) sekitar pukul 07.30 WIT akhirnya terungkap. Khairul Anwar meninggal akibat ditikam badik.
Berdasarkan keterangan saksi AM, sebelum kejadian dirinya melihat dua sepeda motor saling salip. Selanjutnya, salah satu pengendara yang diduga pelaku berinisial AB (39) menghadang sepeda motor korban.
Pelaku kemudian turun dari kendaraannya dan terlibat saling dorong dengan korban. Dalam situasi tersebut, pelaku diduga mencabut senjata tajam jenis badik dan menusuk korban hingga terkapar.
Saksi yang melihat kejadian tersebut kemudian berusaha menghampiri korban dan pelaku. Namun, saksi mengaku sempat diancam pelaku menggunakan badik.
Untuk menghentikan pelaku, saksi berpura-pura mengambil senjata api dan memberikan peringatan agar pelaku membuang senjata tajam yang dibawanya serta menyuruhnya tiarap.
Pelaku kemudian berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Kuala Kencana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Terduga pelaku diketahui berinisial AB, kelahiran Timika, 10 September 1987, yang berprofesi sebagai ojek dan berdomisili di kawasan Jalan Manggis SP2 Jalur 1 Timika.
Sementara itu, korban Khairul Anwar dinyatakan meninggal dunia akibat kejadian tersebut.
Saat ini, tim Inafis masih melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti dan mengungkap secara lengkap kronologi serta motif di balik penganiayaan tersebut.(ron)







