Timika, fajarpapua.com – Pelantikan ketua RT tanpa melalui pemilihan menyisahkan beragam persoalan. Salah satunya, ketua RT terlantik dianiaya mantan ketua RT yang menilai penunjukkan tidak prosedural.
Seperti yang dialami Ketua RT 1 Kelurahan Sempan, Distrik Mimika Baru, Selfianus Yowe. Pada Kamis (8/4), Selfianus melapor ke Polsek Mimika Baru (Miru) setelah dipukul mantan Ketua RT periode sebelumnya.
Selfianus mengaku dipukul di bagian dada oleh pelaku yang adalah perempuan, OM, pada saat menghadiri pertemuan di Kelurahan Sempan pukul 09.00 WIT, Kamis (8/4).
Padahal, kehadirannya saat itu memenuhi undangan dari kelurahan untuk menghadiri rapat persiapan kegiatan kerja bakti yang akan dilaksanakan Jumat (9/4).
“Sebelumnya saya tidak tahu siapa ketua RT sebelum saya yang sudah saya gantikan selama ini di RT 1 Kelurahan Sempan,” ucapnya.
Selfianus menceritakan saat kejadian dia hendak menyerahkan dokumen ke kelurahan. Dalam posisi berhadapan dengan meja pimpinan rapat secara spontan langsung dipukul pelaku.
Ketika itu pelaku memukul korban dengan alasan tidak menghadiri rapat pertemuan pada minggu sebelumnya.
“Kebetulan saya tidak datang karena saya lagi urus masalah dengan keluarga,” ujarnya.
Dikatakan, dirinya merupakan RT wilayah tersebut yang dilantik melalui SK Bupati. “Saya punya SK Bupati,” pungkasnya.
Sebelumnya pelaku pernah melakukan ancaman lantaran sudah digantikan oleh Selfianus Yowe. Sehingga diduga pelaku melakukan tindakan pemukulan terhadap korban lantaran pergantian tersebut.
Setelah melapor ke Polsek Mimika Baru, Selfianus diarahkan melapor ke Polres Mimika untuk diproses hukum lebih lanjut.
Dia berharap kejadian ini diselesaikan secara kekeluargaan.(rul)