BERITA UTAMAMIMIKA

Kelurahan Otomona Ambil Alih Penanganan Sampah, Berikut Kisaran Retribusi Perbulannya!

cropped cnthijau.png
8
×

Kelurahan Otomona Ambil Alih Penanganan Sampah, Berikut Kisaran Retribusi Perbulannya!

Share this article
Lurah Kelurahan Otomona Rafhael Tomasoa
Lurah Kelurahan Otomona Rafhael Tomasoa

Terkait dengan layanan pengangkutan sampah ini ujarnya, pihak kelurahan berencana untuk menarik retribusi kepada warga.

“Kami terlebih dahulu akan membentuk Badan Musyawarah Kelurahan yang nantinya akan menetapkan retribusi sampah,” jelasnya.

ads

Namun untuk kisaran besaran retribusi sampah katanya akan dibagi beberapa kategori seperti rumah tangga, perbulannya akan dikenai retribusi sebesar Rp 20 ribu dan untuk toko sebesar Rp 55 ribu hingga Rp 100 ribu sesuai dengan volume sampah yang dihasilkan.

“Adapun untuk keluarga yang kurang mampu, hanya di kenakan 5 ribu rupiah bahkan kalau keberatan, kami tidak membebani pembayaran retribusi,” jelasnya.

Terkait pengawasan terhadap petugas pengangkut sampah, pihak kelurahan meminta warga pro aktif dengan turut mengawasi. “Untuk petugas sampah yang kedapatan tidak mengambil sampah yang sudah menumpuk, lapor ke kelurahan, langsung ke saya, biar saya langsung beri sanksi kepada yang bersangkutan,” tegasnya.

Selain itu lanjutnya,dirinya juga turut mengawasi kinerja petugas di lapangan secara langsung. “Saya selalu turun di lapangan bersama staf, sekretaris lurah, dan kepala-kepala seksi yang ada di kelurahan, kami setiap malam selalu ada di lingkup kelurahan, bersama-sama petugas untuk mengangkat sampah sama-sama,” tuturnya. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *