“Karena dari data tercatat ada 18 anak yang pada saat di tempat tertentu dia merasakan trauma itu. Kondisi ini perlu mendapat perhatian semua pemangku kepentingan, dan didukung SDM, sarana dan prasarana, terus tingkatkan fasilitas, agar tetap terkoneksi dengan polisi, kejaksaan dan dapat meningkatkan pemahaman tentang hak perempuan dan anak serta melakukan penanganan yang baik,” harapnya.
Lanjut Wabup, kekerasan bisa terjadi dimana saja dan kapan saja bisa dilakukan oleh siapapun. Kebanyakan miras menjadi faktor pemicu terjadinya kekerasan.
“Kemarin di Jalan Pendidikan gara-gara persoalan parkir mobil mengakibatkan kekerasan dan itu terjadi perempuan dengan perempuan,” ucapnya
Ia berpesan apabila ada pertengkaran dalam rumah tangga sebisa mungkin ada salah satu pihak yang mengalah agar tidak sampai terjadi kekerasan fisik.(feb)