BERITA UTAMAMIMIKA

Warga Mimika Dilarang Kontak Langsung dengan 74 Tahanan di Rutan Polres Mimika, Ini Alasannya

cropped cnthijau.png
4
×

Warga Mimika Dilarang Kontak Langsung dengan 74 Tahanan di Rutan Polres Mimika, Ini Alasannya

Share this article
Rutan Polres Mimika
Rutan Polres Mimika

Timika, fajarpapua.com – Penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mimika terhitung hingga Senin (5/7) sebanyak 74 orang. Kebanyakan dari mereka didominasi kasus penyalahgunaan obat-obatan atau Narkoba.

Kasat Tahanan Titipan (Tahti) Polres Mimika, Ipda Syahrul Syamsuddin kepada fajarpapua.com mengatakan dari 74 tahanan terdiri dari 65 pria dan 9 perempuan. Selain narkoba, tahanan berikut kasus penganiayaan.

ads

“Yang paling mendominasi itu kasus Narkoba, kedua kasus pasal 351 atau penganiayaan, sisanya tindak kriminal lain,” kata Syahrul.

Dijelaskan, tahanan yang berada di Rutan Polres Mimika merupakan hasil dari Satreskrim sebanyak 16 orang, Satnarkoba 8 orang, Polsek Miru 3 orang, Kejaksaan sebanyak 39 orang dan juga tahanan titipan dari Lapas Timika Sp 5 sebanyak 8 orang.

Syahrul menegaskan, tahanan titipan Rutan Polres Mimika Mile 32 harus menunjukkan surat bebas Covid-19.

“Jadi tahanan yang mau masuk ke sel dari Polsek maupun dari Lapas harus ada surat bebas Covid-19, sebelum ditahan kita pastikan tidak positif Covid harus melalui rapid test ataupun PCR,” tegasnya.

Bahkan disediakan juga ruangan untuk isolasi mandiri apabila didapati tahanan baru yang hasil test PCR-nya positif. Ruangan itu memiliki fasilitas lengkap mulai dari tempat tidur hingga kamar mandi.

Selain memperketat masuknya tahanan baru, Syahrul juga menegaskan para pengunjung yang hendak membesuk harus dibatasi. Selama masa pandemi ini para pengunjung tidak diperbolehkan bertatap muka langsung dengan para tahanan. Hal lain pengunjung hanya diperbolehkan menyapa dari luar tahanan.

“Ini kan sudah beda dengan yang sebelum masa pandemi. Dulu yang mau besuk kita perbolehkan masuk dan bertemu tatap muka, tapi sekarang saat masa pandemi kita bukan tidak memperbolehkan tetapi kita batasi,” ucap Syahrul. (rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *