Timika, fajarpapua.com – Perilaku korupsi di wilayah distrik di Kabupaten Mimika, satu persatu secara perlahan mulai terangkat ke publik.
Belum tuntas penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) di 7 kampung yang ada di Kokonao, Distrik Mimika Barat.
Satreskrim Polres Mimika juga menerima laporan dari warga terkait dugaan kasus serupa yang terjadi di Distrik Alama.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto kepada fajarpapua.com, mengungkapkan bahwa kasus dugaan penyalahgunaan dana BLT diduga memang terjadi di sejumlah distrik.
“Bukan hanya di Kokonao saja melainkan ada juga laporan yang kami terima dari warga di Distrik Alama, terkait penyelewengan dana BLT,” ujar AKP Hermanto.
Berdasarkan informasi yang didapatkan pihaknya, di Distrik Alama masih banyak warga yang tidak menerima dana BLT dan dana tersebut hingga kini diduga tidak disalurkan oleh kepala distrik.
“Masyarakat melaporkan ke kami bahwa anggarannya belum disalurkan ke warga. Informasinya Kadistrik Alama juga menghilang dari tempat tugasnya setelah pencairan,” ungkapnya.
Terkait dugaan banyaknya penyelewengan dana BLT di wilayah distrik di Kabupaten Mimika, AKP Hermanto menegaskan, pihaknya akan menyikat apabila didapati ada oknum yang tidak menggunakan anggaran BST ataupun BLT sebagai mestinya.
“Saya peringatkan, kami akan menyikat setiap penyalahgunaan dana BLT, yang pasti perilaku yang demikian akan kami jerat dengan pasal tindak pidana korupsi,” tegasnya.