BERITA UTAMAMIMIKA

450 Pedagang Kaki Lima dan Warung di Timika Terima Bantuan Rp 1,2 Juta

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
6
×

450 Pedagang Kaki Lima dan Warung di Timika Terima Bantuan Rp 1,2 Juta

Share this article
Pedagang yang menerima bantuan.
Pedagang yang menerima bantuan.

Timika, fajarpapua.com – Kodim 1710/Mimika menyalurkan Bantuan Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW-TNI) kepada 450 pelaku usaha di Timika.

Klik iklan untuk info lebih lanjut

Penyerahan bantuan yang dilangsungkan di Koramil Kota, Jalan Yos Sudarso, Timika, Papua. Selasa (26/10) dihadiri oleh Sekda Kabupaten Mimika, Michael Gomar serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah serta perwakilan dari Polres Mimika.

Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya dalam sambutannya mengatakan bantuan disalurkan kepada para pedagang kaki lima dan pengusaha mikro atau warung di seputaran Timika.

Dikatakan, sesuai perintah Panglima TNI bantuan tersebut tidak hanya di Timika, tetapi juga dilaksanakan secara menyeluruh di Kabupaten dan Kota di Indonesia.

“Ini tidak hanya disalurkan di Timika, se-Indonesia juga para pedagang kaki lima dan warung menerima bantuan ini,” ujar Yoga.

Dijelaskan, bantuan dimaksudkan untuk membantu para pelaku usaha mikro yang terdampak wabah Covid-19 terutama saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Diketahui, wabah Covid-19 telah membawa perubahan secara menyeluruh pada lapisan masyarakat, khususnya pada perekonomian masyarakat yang dampaknya semakin dirasakan masyarakat,” jelas Yoga.

Dikatakan Dandim Yoga, BTPKLW adalah salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi dampak pandemi Covid-19.

Dikatakan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Tahun 2021 upaya pemerintah dalam mengurangi dampak ekonomi selama pandemi Covid-19 diantaranya berupa Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) hingga program BTPKLW yang menyasar pada Kabupaten dan Kota yang terdampak.

Sesuai data, penerima bantuan tersebut di Kabupaten Mimika ada sebanyak 450 para pedagang kaki lima dan warung, diantaranya mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 1.200.000,- sebagai bantuan modal usaha melalui pendataan yang dilakukan oleh Babinsa kepada pedagang kaki lima dan warung yang terdampak Covid-19.

“Bantuan bagi para pedagang kaki lima dan warung  yang hari ini mulai diluncurkan selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan namun juga diharapkan akan kembali menggerakkan ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” tegas Yoga.

Diharapkan Yoga, bantuan ini dapat digunakan untuk modal usaha, dan tidak dibelanjakan untuk barang-barang konsumtif. (rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *