BERITA UTAMAMIMIKA

168 Pendulang Dievakuasi dari Lokasi Mile 72 Tembagapura, Kerahkan Aparat Gabungan TNI/Polri

cropped cnthijau.png
18
×

168 Pendulang Dievakuasi dari Lokasi Mile 72 Tembagapura, Kerahkan Aparat Gabungan TNI/Polri

Share this article
Pendulang sedang dievakuasi dari CIP Mile 72
Pendulang sedang dievakuasi dari CIP Mile 72

Timika, fajarpapua.com – PT. Freeport Indonesia (PTFI) bersama Tim Gabungan melaksanakan giat penertiban dan penurunan NK (Non Karyawan) pendulang liar yang berada di area Mandalika Yard, LandFill dan CIP Mile 72 Distrik Tembagapura Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (24/11).

ads

Data yang dihimpun fajarpapua.com, giat penertiban dilaksanakan pada Rabu (24/11) sekitar pukul 07.45 WIT yang melibatkan Tim Gabungan diantaranya Danyon Brimob B Timika Kompol Afrizal, Kapolsek Tembagapura AKP Ahmad Dahlan, Danramil 1710/04 Tembagapura Kapten Czi Helmy Kabau, Danki Brimob Den B Timika AKP Steve Polnaya, VP SRM Arief Nasuha, Senior Manager SRM Ramang Mokodompit, Manager SRM Highland Markus Dimara, Kepala Tim Investigasi Afrizon, Kadistrik Tembagapura Thobias Yawame, CLO Martinus Badii, Mitra Siaga Darmawan, Wadanpos Elang II BIN AKP Agung Budi dan Tim BAIS Samsul.

Giat diawali dengan apel bersama kemudian menuju lokasi. Selanjutnya para Non Karyawan berkumpul di area Mandalika Yard yang dipimpin oleh pihak korban Toname Mom. Dirinya melakukan negosiasi dengan Apkam TNI/Polri, perwakilan managament PTFI, CLO dan Kadistrik Tembagapura Thobias Yawame.

Dari hasil negosiasi tersebut para pendulang liar bersedia mengosongkan area kali kabur dan akan turun ke Timika.

Selain itu para Non Karyawan juga menyampaikan aspirasinya bahwa dari pihak managemen PTFI segera mempertimbangkan dan menerima dirinya sebagai karyawan.

Disisi lain diharapkan juga kepada Apkam TNI/Polri setiap melakukan sweeping ataupun pembersihan area kali kabur tidak dengan cara kekerasan dan tetap melibatkan tim CLO dan Tripika.

Setelah bernegosiasi, para Non karyawan disediakan boarding bus untuk turun ke Timika, sebagian darinya juga ada yang diturunkan ke Banti.

Kabag Ops Polres Mimika AKP Dionisius Vox Dei Paron Helan saat dikonfirmasi fajarpapua.com membenarkan giat tersebut.

Dikatakan terdapat sebanyak 143 pendulang yang diturunkan ke Timika menggunakan lima bus, sedangkan 25 pendulang diturunkan ke kampung Banti Tembagapura dengan satu unit bus.

“Total 168 orang diturunkan hari ini,” katanya.

Dijelaskan Dion, penertiban ini guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat di lokasi sangat beresiko akan kecelakaan dan tindak pidana.

“Mereka diturunkan karena mereka sudah masuk ke areal PT Freeport dan itu berbahaya bagi mereka. Berkat kerja sama satgas Amole, Polsek Tembagapura, TNI hingga akhirnya mereka bisa diturunkan,” pungkasnya. (rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *