BERITA UTAMAMIMIKA

Laporan Satpol PP Terkait Rusaknya Pintu Ruang Kerja Bupati Mimika, Dinilai Sebagai Upaya Membungkam FPHS

cropped cnthijau.png
10
×

Laporan Satpol PP Terkait Rusaknya Pintu Ruang Kerja Bupati Mimika, Dinilai Sebagai Upaya Membungkam FPHS

Share this article
Pemerhati Hukum Hyero Ladoangin
Pemerhati Hukum Hyero Ladoangin

Timika, fajarpapua.com – Laporan polisi yang dilakukan Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat Dinas Satpol PP Kabupaten Mimika, Richard Rumbarar terkait rusaknya pintu ruang kerja Bupati Mimika usai demonstrasi yang dilakukan Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) menimbulkan polemik.

ads

Pemerhati dan praktisi hukum di Kabupaten Mimika juga mempertanyakan kontruksi hukum yang melandasi pelaporan peristiwa itu ke Polres Mimika.

Selain itu mereka juga menilai laporan tersebut dilakukan sebagai upaya membungkam masyarakat atau dalam hal ini FPHS karena menuntut hak mereka terkait pembagian saham hasil divestasi PT Freeport Indonesia.

“Mari kita cermati konstruksi hukumnya akan seperti apa.. Oknum Satpol PP, Richard yg jd pelapor ini bentuk kerugiannya seperti apa yah..,” tulis Hironimus Kiaruma Ladoangin SH pemerhati hukum di Kabupaten Mimika saat menanggapi kasus tersebut disalahsatu WhatsApp Group Eme Neme Yauware, Rabu (8/12).

Hyero Ladoangin demikian ia disapa juga berpendapat, oknum di Satpol PP tersebut hanya ingin memperlihatkan seolah-olah yang bersangkutan “sibuk” bekerja atau ingin menunjukan dirinya ada kerja.

“Apakah dgn adanya Pemalangan kantor itu, pejabat di satpol PP ini jadi “sibuk” bekerja ?? Atau buat laporan biar kelihatan ada kerjaan ?,” tanyanya.

Dia juga meminta Satpol PP Kabupaten Mimika fokus pada tugas pokok serta fungsi mereka terutama dalam penegakan pelaksanaan peraturan daerah (Perda).

“Satpol PP sebaiknya fokus sj pada tugas2nya. Tuh, masih banyak warga yg membuang sampah sembarangan, tdk pada waktu dan tempat yg sdh ditentukan. Itu sj yg diurus, jgn sok-sokkan jd pembela atasannya !!,” tegasnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan oknum di Satpol PP hanya untuk membungkam apa yang disampaikan masyarakat.

“Jangan cuma duduk2 jaga di kantor Bupati trus ada demo masyarakat, langsung buat laporan polisi. Ini cara2 membungkam kebebasan masyarakat ala otoritarianisme. Aparatur Negara melindungi pimpinannya dgn cara yg berlebihan,” tegasnya.

Terkait masalah yang terjadi antara FPHS dan Pemda Mimika dalam hal ini Bupati Mimika, hendaknya kedua pihak duduk bersama dan pemerintah tidak menghindari pembahasan hal itu.

“Duduk bersama dan berbicara! Itu sj cara terbaik untuk mencari solusi. Pemerintah jgn menghindari diskusi apalagi menjadikannya sebagai urusan di Polisi. Karena akan semakin jauh dr akar persoalan,” ujarnya.

Sementara praktisi hukum Yoseph Temorubun juga sependapat bahwa laporan tersebut sebagai upaya untuk membungkam masyarakat.

“Cara2 membungkam kekebasan berekspresi dan melemahkan para pencari keadilan yg notabene mrk pemilik sah gunung besar diatas..hanya Tuhan yg tau penderitaan dan perjuangan mereka,” ujarnya. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *