BERITA UTAMAMIMIKA

Penanganan Kasus Korupsi di Mimika Jauh Panggang dari Api, “Kelas Teri” Diburu, “Kelas Kakap” Tak Tersentuh

cropped cnthijau.png
25
×

Penanganan Kasus Korupsi di Mimika Jauh Panggang dari Api, “Kelas Teri” Diburu, “Kelas Kakap” Tak Tersentuh

Share this article
Yosep Temorubun, SH.
Yosep Temorubun, SH.

Timika, fajarpapua.com – Pada Tahun 2021 ini, penanganan kasus korupsi oleh lembaga penegak hukum di Kabupaten Mimika masih jauh dari dari harapan publik.

ads

Kinerja lembaga hukum dalam menangani kasus yang masuk dalam kategori “extraordinary crime” atau kejahatan luar biasa itu juga masih terkesan tebang pilih.

Penilaian ini disampaikan Praktisi Hukum, Yoseph Temorubun saat menjawab pertanyaan fajarpapua.com terkait dengan indeks penanganan korupsi di Kabupaten Mimika dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi pada 9 Desember 2021 lalu.

Menurutnya, selama ini hanya penanganan kasus “kelas teri” yang menjadi atensi lembaga penegak hukum di daerah ini.

“Saya melihat selama ini kasus korupsi yang kelas ikan teri saja yang diburu tetapi kasus korupsi kelas kakap tidak tersentuh,” jelasnya.

Dari informasi yang ada lanjutnya, bahkan belum ada satupun kasus yang ditangani pada Tahun 2021 yang maju ke meja hijau.

“Tahun 2021 tidak ada progres menarik yang dilakukan lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi di Timika,” urainya.

Pada akhirnya lanjut advokat yang juga menjabat sebagai Ketua Komunitas Pemuda Kei (KPK) Kabupaten Mimika, kondisi ini bisa membuat indeks kepercayaan publik Timika rendah terhadap aparat penegak hukum terutama dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Bahkan ada opini yang berkembang di publik, kepercayaan terhadap penegakan hukum dalam memberantas korupsi di Timika itu antara ada dan tiada.

Opini ini ujar Yosep berkembang dimasyarakat karena mereka dengan pemberitaan media massa bisa membandingkan penanganan kasus korupsi di daerah lain yang menjadi target prioritas tetapi sebaliknya di Timika yang berjalan ditempat.

Bahkan jika dilakukan survei terkait kepuasan publik terhadap aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di Kabupaten Mimika dirinya yakin publik akan memberikan nilai 0 persen.

Kenapa? karena sebagian besar publik di Kabupaten merasa kecewa terhadap langkah yang tidak populis oleh lembaga penegakan hukum dalam memberantas korupsi di daerah ini.

“Kita bisa melihat, pada Tahun 2021 ini berapa kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Timika, begitupun di Polres Mimika ada berapa kasus. Dengan itu saja publik bisa menilai, belum lagi KPK RI juga tidak berdaya karena ada kasus korupsi di Timika yang sudah terang benderang sampai saat ini tidak ada langkah-langkah ekstra dalam menanganinya,” katanya.

Yosep menilai kasus korupsi di Timika tumbuh subur karena tidak ada langkah-langkah ekstra aparat penegak hukum dari daerah sampai ke pusat dalam memberantasnya.

“Dugaan Kasus Korupsi Sentra Pendidikan kemudian dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 sampai saat ini tidak jelas penanganannya, akan tetapi kasus-kasus korupsi kelas teri cepat jalan, nah anda melihatkan terjadinya ketimpangan dan diskriminasi dalam penegakan hukum,” paparnya.

Selain itu Yosep juga mengaku heran dan merasa lucu dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2020, dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Enam tahun berturut-turut Kabupaten Mimika mendapatkan opini WTP yang diberikan BPK tetapi dilain pihak masih terjadi dugaan penyalahgunaan anggaran dalam APBD, jadi predikat WTP yang diberikan BPK itu suatu yang lucu dan aneh,” jelasnya.

Meski demikian Yosep masih yakin aparat penegak hukum baik Kepolisian Kejaksaan dan KPK kedepan bisa menjalankan penegakan hukum yang fair, sehingga bisa mendorong para penyelenggara negara selaku pengguna anggaran benar-benar bekerja untuk kesejahtraan rakyat. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *