Timika, fajarpapua.com – Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letjen TNI I Nyoman Cantiasa menegaskan bahwa Timika bukan daerah darurat mikiter.
Hal itu ditegaskan Letjen Cantisa saat memberikan arahan tugas kepada para komandan satuan (dansat) di Mako Brigif 20/IJK Timika.
Letjen Cantiasa dalam keterangan pers, Sabtu (26/3) mengungkapkan, jika personil TNI menemukan tindak pidana diminta menyerahkan penanganannya ke kepolisian.
“Karena ini (Kabupaten Mimika) bukan daerah darurat militer, ini tertib sipil, ini berlaku normal,” kata
Meski demikian mantan Pangdam XVIII Kasuari ini mengimbau kepada personil TNI agar tetap waspada dalam menjalankan tugasnya.
“Kalian tetap harus waspada, jangan lengah, karena pasukan sehebat apa pun, kalau dia lengah, selesai,” tegasnya.
Dalam melaksanakan tugas ujarnya, para prajurit TNI harus senantiasa berinovasi dan kreatif terutama saat melakukan pembinaan teritorial (Binter) dan komunikasi sosial (Komsos) yang bertujuan untuk percepatan pembangunan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Anggota TNI tegas Letjen Cantiasa, jangan pernah sekali-kali merugikan dan menyakiti hati rakyat.
“Keberadaan TNI di sini harus menjadi solusi, membantu kesulitan yang dihadapi rakyat Papua,” sambungnya.
Terkait dengan situasi keamanan di wilayah Mimika yang semakin kompleks, Letjen Cantiasa menekankan para prajurit untuk melakukan Binter dengan baik, terutama melalui kegiatan komunikasi sosial.
“Saya berharap apa yang menjadi perintah Panglima TNI benar-benar dapat dilaksanakan, lakukan Binter dengan baik melalui kegiatan Komsos setiap saat dengan masyarakat di daerah penugasan,” pungkasnya. (mas)