Timika, fajarpapua.com – Dua pelaku tabrakan yang menewaskan Julecks Kobogau di depan SMA Negeri 1 Mimika pada tanggal 5 Maret 2022 lalu masih berkeliaran. Pihak keluarga korban meminta polisi mengamankan kedua pelaku untuk diproses hukum lebih lanjut.
Ayah kandung korban, Soni Kobogau kepada fajarpapua.com, Senin (18/4/22) menyatakan, pihaknya sudah pernah bertemu kedua pelaku menyelesaikan masalah itu di kantor Lantas Polres Mimika.
Dari pertemuan tersebut, pelaku belum memenuhi tuntutan dari pihak keluarga korban. Karenanya keluarga korban meminta pihak kepolisian menahan kedua pelaku kecelakaan yang menyebabkan kematian anak mereka.
Selama masalah belum diselesaikan pihak keluarga meminta agar barang bukti berupa mobil tersebut ditahan sebagai jaminan. Apalagi nilai mobil tidak sebanding nyawa manusia.
“Kami minta yang berwajib segera menyelesaikan masalah ini dengan serius karena anak kami yang jadi korban kecelakaan sudah meninggal dunia,” tukasnya.
Ia mengatakan sejauh ini pihaknya sudah tiga kali melakukan penyelesaian di kantor Lantas Timika bersama pelaku namun belum ada solusi.
“Seolah-olah masalah ini diputar balik sehingga kami tidak puas,” tukasnya.
Bahkan Soni menilai pihak kepolisian tidak serius menangani masalah ini.
“Dua pelaku masih berkeliaran, kami minta pelaku dan mobil segera ditahan,” tuturnya.(ver)