BERITA UTAMAMIMIKA

Stafsus Pecah Kongsi, Juru Bicara Bupati Mimika Tulis Surat Permohonan Pemberhentian Diri Secara Terbuka

cropped cnthijau.png
27
×

Stafsus Pecah Kongsi, Juru Bicara Bupati Mimika Tulis Surat Permohonan Pemberhentian Diri Secara Terbuka

Share this article
Yohanes Kemong
Yohanes Kemong

Timika, fajarpapua.com– Keharmonisan anggota Staf Khusus (Stafsus) Bupati Mimika saat ini diduga sedang menurun.

Bahkan ada dugaan adanya persaingan yang kurang sehat diantara para anggota Stafsus, sehingga menimbulkan perpecahan internal.

ads

Dugaan ini mencuat berdasar isi surat pengunduran diri Stafsus yang juga Juru Bicara Bupati Mimika, Yohanes Kemong tertanggal 21 April 2022 yang disampaikan oleh yang bersangkutan secara terbuka di sejumlah WhatsApp Group.

Dalam suratnya, Yohanes Kemong yang beralamat di Jalan Cenderawasih, Kelurahan Kwamki, Distrik Mimika Baru meminta Bupati Mimika memberhentikan dirinya sebagai staf khusus dengan jabatan juru bicara bupati.

Yohanes Kemong dalam suratnya juga menjelaskan alasan permintaan pemberhentian tersebut karena tidak bisa menerima Cap Provokator yang disampaikan oleh anggota staf khusus Bupati lainnya kepada dirinya.

“Sesuai Pernyataan Saudaura MELAN MATORBONGS yg Menyebut Saya Sebagai ” SEORANG PROVOKATOR yang Tidak LAYAK dan Tidak PA NTAS sebagai JURU BICARA BUPATI MIMIKA”
Dengar Dasar itu Saya Menyampaikan Permohonan PEMBERHENTIAN dari STAF KHUSUS dengan Jabatan JURU BICARA BUPATI MIMIKA,” demikian bunyi poin dalam surat permohonan pemberhentian yang ditulis Yohanes Kemong.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Sekda Kabupaten Mimika, Organisasi Kaum Intelektual Amungsa (OKIA) serta Publik dan Masyarakat Mimika di Timika.

Terkait dengan hal itu dari penelusuran fajarpapua.com diketahui, perselisihan antara anggota Staf Khusus Bupati Mimika tersebut diduga terjadi karena sebagai Juru Bicara Bupati Mimika, Yohanes Kemong mengkritisi rencana pembangunan Jembatan Selamat Datang SP 2 yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 15,3 miliar.

Hal itu terungkap juga dari pernyataan Yohanes Kemong yang tersebar atau diteruskan ke sejumlah WhatsApp Group di Timika.

Menurut Yohanes Kemong, dirinya memang mengkritik alokasi anggaran untuk pembangunan Jembatan Selamat Datang SP 2 karena hal itu dinilai sebagai pemborosan anggaran.

“Saya Kritik Soal Dana Pembangunan Jembatan Selamat Datang Semalam itu sesuai berita di media One Line… Dari Situlah MELAN cap saya PROVOKATOR yg slama ini jdi JUBIR.. shingga YK Tidak Layak jdi Staf khusus dgn jabatan JUBIR…,” tulisnya.

Berdasar hal itu dalam lanjutan tulisannya, Yohanes Kemong menegaskan mengingat di cap sebagai provokator sehingga dirinya meminta pemberhentian sebagai staf khusus.

“Maka Seorang PROVOKATOR harus Minta Pemberhentian..,” urainya.

Dalam kesempatan itu, Yohanes Kemong juga menanyakan apakah tidak boleh mengkritisi pemerintah jika ada hal yang tidak tepat.

“Tidak Bolekah kita kritik jika ada hal yg kurang berkenan di Hati masyarakat.??? Kalo buat kritik dan masukan saran gtu harus di Sebut Ptovokator…??,” tanyanya.

Bahkan Yohanes Kemong juga bertanya, apakah orang-orang dalam lingkaran kekuasaan harus diam dan tutup mulut jika melihat adanya pemborosan anggaran.

“Apakah kita ada dlm pemerintah Hatus Melindungi dan Menutupi sebuah Pemborosan Biaya…?????,” urainya.

Dan diakhir tulisannya, Yohanes Kemong juga heran dengan pihak yang menanggapi kritikannya.

“Kalo disampaikan bilang Provokator…. Apa skrang jaman SUHARTO (ORDE BARU)..? Atau jaman DEMOKRASI…???,” tutupnya.

Menyikapi surat Yohanes Kemong ini, anggota disejumlah WhatsApp Group ada yang mendukung maupun pesimis dengan langkahnya.

Hal ini wajar mengingat ini adalah kali kedua, yang pertama pada tahun 2021 lalu Yohanes Kemong menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Juru Bicara Bupati Mimika.

Namun kenyataannya yang bersangkutan hingga saat ini masih menduduki jabatannya. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *