Timika, fajarpapua.com – Terhitung Juli 2022, inflasi di Kabupaten Mimika mencapai 1,16 persen yang disebabkan oleh naiknya harga empat komoditas.
Keempat komoditas yang menyebabkan naiknya angka inflasi tersebut yakni harga tiket pesawat atau angkutan udara, bawang merah serta komoditas cabai besar dan cabe rawit.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Mimika, Ouceu Satyadipura kepada wartawan, Selasa (2/8) di Timika.
Dijelaskan, inflasi merupakan pergerakan harga atau naiknya komoditi yang pada akhirnya menjadi salah satu faktor utama nilai inflasi.
“Jadi kalau Inflasi tinggi itu artinya harga sudah mulai meningkat, dan itu dihitung di seluruh kota inflasi di Indonesia, kalau di Papua ini ada tiga yakni Merauke, Jayapura dan Timika,” ujarnya.
Dikatakan BPS Timika juga telah turun ke lapangan serta berkoordinasi dengan Disperindag Kabupaten Mimika untuk memantau pergerakan harga di pasar.
“Terrnyata benar bahwa ada kenaikan harga yang signifikan untuk beberapa komoditas dan bahkan cenderung tinggi sehingga masyarakat tidak mampu beli,” ujarnya.
Empat komoditas yang menyebabkan inflasi di Mimika berdasar data di lapangan lanjutnya yakni tingginya biaya atau harga angkutan udara, Bawang Merah, Cabe Rawit dan Cabe Merah Besar.
“Itu yang paling besar, yang lain ada menyumbang inflasi tapi kecil hanya sampai nol koma sekian persen. Sementara empat komoditas tersebut mengalami kenaikan harga yang tinggi sehingga menyebabkan inflasi di Mimika,” katanya.
Sedangkan untuk Perkembangan harga berbagai komoditas secara umum menunjukkan adanya kenaikan.
Berdasarkan pemantauan BPS Kabupaten Mimika, pada April 2022 terjadi inflasi sebesar 0,92 persen.
Dengan angka inflasi tersebut, maka Inflasi Tahun Kalender April 2022 sebesar 0,9 persen, sementara inflasi tahunan yaitu inflasi April 2022 terhadap April 2021 sebesar 2,07 persen. (feb)