Jayapura, fajarpapua.com– Seorang prajurit TNI Satgas Yonif Mek 203/AK Pos Balingga Kab. Lanny Jaya meninggal dunia akibat lalai menggunakan senjata api, Kamis (4/8).
“Benar telah meninggal dunia satu Personel Pos Balingga Satgas Yonif Mekanis 203/AK atas nama Prada Sandi Wiratama Saputra kemarin sekitar pukul. 17.20 WIT di Pos Balingga akibat kelalaian Prajurit dalam penggunaan senjata,” kata Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring, Jumat (5/8/2022).
JO Sembiring mengatakan, jenazah almarhum Prada Sandhi Wiratama telah diberangkatkan dari RSUD Tiom menuju Wamena untuk disemayamkan di Mayonif 756 dan akan diberangkatkan dari Bandara wamena menuju rumah keluarganya di Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Saat ini telah diambil langkah dengan mengamankan senjata yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,”ujar Danrem.
JO Sembiring menjelaskan, TNI telah mengirimkan Tim investigasi ke lokasi kejadian di Lanny Jaya.
Belum ada penjelasan resmi terkait kematian almarhum dan kelalaian dalam penggunaan senjata.(hsb)