BERITA UTAMAPAPUA

Polisi Amankan Sejumlah Mobil yang Gunakan Modifikasi Pengisian BBM Subsidi di Nabire

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
4
×

Polisi Amankan Sejumlah Mobil yang Gunakan Modifikasi Pengisian BBM Subsidi di Nabire

Share this article
IMG 20220902 WA0042
Polisi saat melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang modifikasi pengisian BBM Subsidi

Jayapura,fajarpapua.com– Polres Nabire mengamankan kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi untuk pengisian BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi di SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Nabire, Rabu (31/8).

Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, menjelaskan bahwa aparat gabungan yang terdiri dari Polres Nabire, Sub Den POM Nabire dan Sat Pol PP Kabupaten Nabire melakukan sidak dan razia terhadap kendaraan yang diduga melakukan penyimpangan terhadap BBM bersubsidi.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

“Kami dari Polres Nabire melakukan penertiban dan penindakan terhadap oknum masyarakat yang membawa kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi, membawa jerigen atau drum pada saat melakukan antrian pengisian BBM dengan maksud untuk mencari keuntungan pribadi sehingga dapat merugikan banyak orang,” kata Kapolres, Jumat (2/9).

Kapolres menjelaskan, kepada pihak operator SPBU apabila dalam pengisian BBM subsidi terdapat adanya mobil yang menggunakan tangki modifikasi/jerigen dan bahkan menggunakan drum, agar pihak SPBU berani dengan tegas menolak untuk tidak melayani, dan apabila rekan-rekan operator diintimidasi atau diancam segera melaporkan kepada pihak berwajib untuk mangamankannya.

Ia mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan dalam kegiatan penertiban tersebut antara lain di SPBU Wonorejo 4 unit kendaraan roda 4 dan 14 buah jerigen, di SPBU Oyehe sebanyak 12 unit kendaraan roda 6, di SPBU Acela Barokah Sp2, sebanyak 8 unit kendaraan roda 6 dan di SPBU Bukit Meriam sebanyak 2 unit kendaraan roda 4.

“Saat ini kendaraan yang isi BBM telah kami amankan diserahkan ke Satuan Lalu Lintas Polres Nabire untuk dilakukan penilangan terhadap sopirnya sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan,” jelas Kapolres AKBP I Ketut.

Lanjut dia, kendaraan-kendaraan yang diamankan dengan kategori pelanggaran berat akan ditahan dalam jangka waktu yang cukup lama.

Suarnaya juga menghimbau dan berharap betul kepada seluruh pihak-pihak atau oknum siapapun yang masih bermain-main dengan melakukan monopoli BBM bersubsidi (Pertalite dan Solar) untuk berhenti melakukan kegiatan tersebut.

“Jangan karena diri anda sebagai para oknum hanya memikirkan kepentingan pribadi anda sendiri untuk mendapatkan keuntungan sehingga merugikan atau banyak masyarakat luas terzolimi / dirugikan,” pungkas Kapolres Nabire AKBP Ketut.

Suarnaya menambahkan, mari para pihak yang berkompeten dan seluruh masyarakat luas yang ada di Kabupaten Nabire bersama-sama turut mengawasi penyaluran dan pendistribusian BBM bersubsidi ini agar tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran sehingga tidak ada penyimpangan dalam pendistribusiannya.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *