Jayapura,fajarpapua.com– Satgas R 600/Modang menyerahkan tali asih kepada pihak keluarga almarhum Bruno Amenim Kimko berupa uang sebesar Rp. 200 juta.
Pemberian tali asih kepada keluarga korban sebagai bentuk duka cita karena diduga ada keterlibatan oknum prajurit TNI dalam penganiayaan korban hingga meninggal dunia.
Setelah menyerahkan tali asih Satgas Yonif R 600/Modang juga membantu seluruh proses persemayaman sampai dengan pemakaman jenazah Almarhum di TPU Kampung Mememu, Kelurahan Bade, Distrik Edera, Kabupaten Mappi, Kamis (1/9).
Dansatgas Yonif R 600/Modang Mayor Inf Karuniawan Hanifi keterangannya menyebutkan pada saat proses pemakaman, dihadiri Perwira Penghubung (Pabung) Kab. Mappi Mayor Czi Stevy G. Titiheru, Kapolsek Bade, Kadistrik Edera, Personel Koramil 1707-11/Bade dan personel Satgas Yonif R 600/Modang serta pihak keluarga dan masyarakat Kampung Mememu.
“Kami Satgas R 600/Modang turut berdukacita, selanjutnya Penyerahan tali asih diberikan oleh Lettu Inf Masrianto yang merupakan Danpos Bade Satgas R 600/Modang kepada keluarga Almarhum,” kata Dansatgas.
Dikatakan, proses penyelesaian permasalahan tersebut, Jumat (2/8), telah dilaksanakan di gedung Soska, Kelurahan Bade, Distrik Edera, Kab. Mappi dilangsungkan pertemuan forum Dialog Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Adat, Pemda, TNI Polri serta warga untuk membahas permasalahan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh personel Satgas Yonif R 600/Modang.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Dansatgas Yonif R 600/Modang Mayor Inf Karuniawan Hanif, S.E., M.M, Pabung Kab. Mappi, Danramil Bade Lettu Inf Anton Kalambia, Kadistrik Edera, Kanit Provost Polsek Bade, Kepala Suku Auyu Bade Bapak Oweren Fridus, Ketua Dewan Adat Bade Bapak Hipoletus D Ikamtahayahai, Bapak Robert Sumagai, Pastor Dominikus, Kepala Suku Jawa Bugis, NTT dan tokoh perempuan dan pihak keluarga Almarhum.
Sementara itu Kadistrik Edera Bapak Ali Andrianus Sumagai dalam pertemuan itu mengatakan tidak mempersoalkan keberadaan Satgas Yonif R 600/Modang.
“Saya pribadi meminta pelaku penganiayaan harus diproses hukum,” jelas Kadistrik.
Di tempat yang sama, Mayor Inf Karuniawan Hanif Dansatgas Yonif R 600/Modang mengatakan turut berdukacita dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat terutama pihak keluarga.
“Saya pastikan oknum pelaku akan ditindaktegas secara hukum dan saat ini telah ada tim investigasi sehingga semua yang terlibat akan diproses hukum,” kata Dansatgas.
“Semua tuntutan dan keinginan keluarga kami penuhi, tetapi proses hukum tetap berjalan,” imbuhnya.(hsb)