BERITA UTAMAPAPUA

Bagi Hasil Sektor Perkebunan Kecil, Anggota DPRP Minta Pemerintah Stop Buka Lahan Sawit di Papua

92
×

Bagi Hasil Sektor Perkebunan Kecil, Anggota DPRP Minta Pemerintah Stop Buka Lahan Sawit di Papua

Share this article
IMG 20220909 WA0042
Foto: Istimewa Anggota DPRP, Jhon NR Gobay saat berdiskusi dengan Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe.

Timika, fajarpapua.com – Anggota DPR Papua, Jhon NR Gobay meminta kepada Pemerintah Provinsi Papua serta masyarakat adat pemilik hak ulayat tidak memberi ijin pembukaan lahan kelapa sawit.

Dalam pernyataannya yang dikirim ke Redaksi fajarpapua.com, Jumat (9/9) Jhon mengungkapkan beberapa Kabupaten di Provinsi Papua, seperti Mimika, Nabire, dan lainya saat ini terdapat ribuan hektar lahan sawit .

Ironisnya kata Jhon, jumlah penerimaan berupa bagi hasil sektor perkebunan sawit dari Pemerintah Pusat melalui transfernya ke Rekening Kas Daerah Pemerintah Provinsi Papua selanjutnya ke Kabupaten/kota jumlahnya sangat kecil atau tidak berbanding lurus dengan kerusakan lahan yang timbul.

“Secara rill di lapangan, jumlah hutan yang di tebang, jumlah tanah yang ditanami sampai dengan kehilangan hutan adat, itu tidak sebanding dengan jumlah sawit dan minyak sawit yang keluar dari pohon sawit ditanam di tanah Papua,” tegas Jhon NR.

Dilain sisi, kata Jhon konflik antara masyarakat pemilik Hutan adat atau hak ulayat dengan Pemerintah Daerah, dan perusahaan perkebunan kelapa sawit pun menjadi miris sekali. Selalu saja ada konflik konflik yang timbul Diana.

“Di Kabupaten Mimika, PT. PAL sejak membongkar hutan sampai sekarang kolaps, meninggalkan ribuan hektar kelapa sawit siap produksi namun belum juga dibangunkan pabrik industri produksi kelapa sawit,” kisahnya.

Dengan realita ini Majelis Rakyat Papua (MRP) pun beberapa kali diminta oleh kelompok masyarakat adat di Timika, untuk duduk bersama PT. PAL tetapi pihak manajemen selalu mangkir.

Untuk menyikapi hilangnya hutan adat, ekosistem satwa, kerusakan siklus tanah untuk berkebun dan berburu satwa di hutan serta air lanjut John, DPRP meminta MRP serta Pemerintah Provinsi Papua untuk tidak mengijinkan pembukaan lahan sawit kembali.

“Kami tegaskan di Papua tidak perlu lagi ada penambahan atau pembukaan lahan sawit baru,” tegasnya.

Keberadaan perkebunan sawit dimata Anggota DPRP Fraksi Otsus itu dinilai terbukti hanya merusak sumber kehidupan masyarakat adat.

Dirinya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat adat di Papua yang memiliki, menjaga, memanfaatkan hutan adat untuk menolak pemanfaatan hutan mereka untuk lahan sawit.

“Jangan sampai menjual hutan ke para pemodal lokal maupun asing untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit,” tutupnya. (edy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *