BERITA UTAMAPAPUA

Penyerapan APBD Kabupaten Jayapura Baru Capai 67 Persen, Subhan: Serapan Kecil Karena Lambatnya Penagihan Pekerjaan

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
5
×

Penyerapan APBD Kabupaten Jayapura Baru Capai 67 Persen, Subhan: Serapan Kecil Karena Lambatnya Penagihan Pekerjaan

Share this article
IMG 20220926 WA0061
Kepala BPKAD Jayapura, Subhan

Jayapura, Fajarpapua.com– Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura mencatat realisasi  penyerapan anggaran belanja daerah pada APBD Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2022 mencapai 67 persen.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Subhan mengatakan anggaran belanja daerah pada APBD tahun ini yang sudah terserap Rp 954 miliar atau 67 persen dari total Rp1,4 triliun.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

“Total APBD kita tahun ini sebesar Rp 1,4 triliun. Yang sudah terserap 67 persen atau Rp 954 miliar. Dan yang belum terserap tinggal 33 persen,”ujar Subhan, Senin (26/9/2022).

Dia menyampaikan, penyerapan anggaran APBD itu masih terlihat kecil karena pembangunan fisik yang dilakukan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum selesai.

“Anggaran APBD kita yang paling besar itu ada pendidikan, PU, Perhubungan, Perumahan, dan Kesehatan. Nanti kita lihat perkembangan penyerapannya pada bulan November,”katanya.

Subhan menjelaskan penyerapan anggaran ini baru akan terlihat pada bulan November mendatang biasanya progresnya sudah mencapai 90 persen baru dilakukan penagihannya.

“Kita menghimbau kepada OPD jangan melakukan penagihan sekaligus karena ini berpengaruh pada dana transfer karena posisi kas masih terlihat banyak padahal sudah ada pemiliknya, tapi belum dilakukan penagihan,”kata Subhan.

“Penyerapan anggaran terlihat masih kecil karena lambatnya penagihan dari pekerjaan yang sudah dikerjakan’ imbuhnya.

Keterlambatan penagihan ini, kata Subhan, bisa mempengaruhi terhdap dana transfer Pemkab Jayapura karena pusat melihat masih banyak dana di kas daerah.

“Jadi kami sarankan kalau bisa per bulan atau per triwulan di tagih supaya terlihat dana itu bergerak ,”ungkapnya.

Subhan menambahkan, pihak ketiga kebanyakan melakukan penagihan setelah pekerjaannya fisiknya 100 persen dikerjakan, sehingga ini bisa berpengaruh terhadap laporan keuangan daerah nantinya, pada hal dana tersebut sudah ada pemiliknya.

“Kita harap bulan November sudah bisa terserap semua anggaran APBD ini paling tidak 90 persen atau 100 persen, dan para OPD bisa menyelesaikan pekerja-pekerjaan yang belum diselesaikan,”tuturnya.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *