Jayapura, fajarpapua.com – Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan dua oknum anggota Polri yang viral di media sosial yang jilat kue HUT TNI ke-77 di Manokwari pada 5 Oktober 2022 lalu hari ini menjalani sidang kode etik.
Kapolda menyebutkan, kedua oknum anggota ini juga telah menjalani pemeriksaan dan telah ditahan oleh Propam Polda Papua Barat.
Kedua oknum anggota Polri itu yakni Bripda DMB adalah oknum yang menjilat video sementara Bripda YF oknum yang memvideokan aksi DMB.
“Hari ini kita lakukan sidang kode etik Polri terhdap kedua anggota ini,” ujar Kapolda Silitonga lewat pesan Whatsaap, Jumat (7/10/ 2022).
Kedua oknum anggota ini diberi sanksi buntut dari video viral yang mengejek hingga menjilat kue ulang tahun untuk TNI yang ke-77.
“Akibat perbuatannya itu, keduanya terancam disanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri,” tukasnya.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan dua orang anggota polisi lalu lintas (Polantas) yang meledek hingga menjilat kue ulang tahun untuk institusi TNI.(hsb)