BERITA UTAMAPAPUA

Dua Oknum Anggota Polri Jilat Kue HUT TNI di Manokwari Mulai Jalani Sidang Kode Etik, Terancam Dipecat

cropped cnthijau.png
4
×

Dua Oknum Anggota Polri Jilat Kue HUT TNI di Manokwari Mulai Jalani Sidang Kode Etik, Terancam Dipecat

Share this article
1cc1b48e 4e00 42f6 8e26 1c4caa34c43b
Kue Ultah HUT TNI ke-77 yang dijilat pelaku

Jayapura, fajarpapua.com – Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi  (Irjen Pol) Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan dua oknum anggota Polri yang viral di media sosial yang jilat kue HUT TNI ke-77 di Manokwari pada 5 Oktober 2022 lalu hari ini menjalani sidang kode etik.

Kapolda menyebutkan, kedua oknum anggota ini juga telah menjalani pemeriksaan dan telah ditahan oleh Propam Polda Papua Barat.

Kedua oknum anggota Polri itu yakni Bripda DMB adalah oknum yang menjilat video sementara Bripda YF oknum yang memvideokan aksi DMB.

“Hari ini kita lakukan sidang kode etik Polri terhdap kedua anggota ini,” ujar Kapolda Silitonga lewat pesan Whatsaap, Jumat (7/10/ 2022).

Kedua oknum anggota ini diberi sanksi buntut dari video viral yang mengejek hingga menjilat kue ulang tahun untuk TNI yang ke-77.

“Akibat perbuatannya itu, keduanya terancam disanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri,” tukasnya.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan dua orang anggota polisi lalu lintas (Polantas) yang meledek hingga menjilat kue ulang tahun untuk institusi TNI.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *