Timika, fajarpapua.com – Pengaspalan Jalan Anggrek di Kelurahan Sempan, Distrik Mimika Baru yang sempat dihentikan oleh salahsatu warga yang mengklaim belum mendapatkan ganti rugi akhirnya dilanjutkan.
Hal ini terjadi setelah adanya kesepakatan antara Bidang Bina Marga, Dinas PUPR Kabupaten Mimika dengan warga setempat dalam pertemuan yang digelar di lokasi pekerjaan Jalan Anggrek, Rabu (12/10).
Pada saat pertemuan, Dinas PUPR Kabupaten Mimika memberi dua pilihan kepada warga yaitu pembangunan jalan akan berlanjut atau bakal dialihkan ke tempat lain.
Warga akhirnya memutuskan pekerjaan jalan tersebut dilanjutkan yang dimulai dari Jembatan Jalan Anggrek.
“Sehingga total jalan yang dikerjakan sekitar 612 meter, artinya sekitar 200 meter jalan yang bermasalah itu kita lewati atau kita pindahkan ke Jalan Mente,” ujar Kepala Bidang Bina Marga, Aldy Padua.
Dikatakan dengan hasil pertemuan bersama warga, sudah dipastikan besok Kamis (13/10) pekerjaan Jalan Anggrek akan dilanjutkan.
“Warga sudah mendukung, kita mulai saja. Jalan yang masuk lahannya Ibu Nurmila itu kita lewati saja,” katanya.
Salah satu warga mengatakan sangat merindukan pembangunan jalan, lantaran sudah belasan tahun dirinya tinggal di wilayah itu, akses yang dilalui cukup sulit saat beraktivitas.
Seperti diberitakan sebelumnya, para pekerja Jalan Anggrek di Kelurahan Sempan menghentikan pekerjaan setelah ada oknum masyarakat di wilayah itu menghalangi pekerjaan mereka pada Senin, (10/10) sekitar pukul 17.30 Wit.
Selain pemalangan, menjelang petang juga sempat terjadi pelemparan batu kepada pekerja yang pada saat itu tengah melakukan penarikan alat berat tersebut yang terjebak di tumpukan material. (feb)