BERITA UTAMAMIMIKA

LMA Tsingwarop Resmi Mendaftar ke Kesbangpol Mimika, Nilai Freeport Abaikan Pemilik Hak Ulayat

cropped cnthijau.png
18
×

LMA Tsingwarop Resmi Mendaftar ke Kesbangpol Mimika, Nilai Freeport Abaikan Pemilik Hak Ulayat

Share this article
LMA Tsingwarop usai mendaftar di Kesbangpol Mimika.
LMA Tsingwarop usai mendaftar di Kesbangpol Mimika.

Timika, fajarpapua.com – Ketua LMA Tsingwarop Julius Janampa beserta pengurus LMA secara resmi mendaftarkan badan hukum lembaga adat kampung, Tsinga, Waa Banti dan Aroanop ke Badan Kesbangpol Kabupaten Mimika, Jumat, (28/10).

Menurut Julius, Lembaga LMA Tsingwarop didirikan tahun 2020, dan saat ini baru mendaftarkan secara resmi ke Kesbangpol Mimika. “Kesbangpol sudah terima badan hukum kami secara resmi, jadi sudah diakui oleh pemerintah Kabupaten bahwa kami lembaga adat yang sah dimata pemerintah,” katanya.

Ia mengaku ingin pemerintah menjadi mitra terbaik untuk memproteksi tiga kampung, dibidang adat istiadat, lingkungan, kearifan lokal, lalu meminta Freeport mengakui lembaga adat tersebut, sebab freeport beroperasi di wilayah mereka.

“Kami minta masyarakat dari tiga kampung untuk bergabung bersama kami di Honay LMA Tsingawarop,” ajaknya.

Sementara itu Sekretaris LMA Tsingawarop, Filemon Beanal, mengatakan LMA adalah lembaga adat yang mewakili tiga kampung yaitu Tsinga, Waa Banti, dan Aroanop selama ini menjadi tempat operasi PT. Freeport.

“Lembaga adat ini dibentuk untuk menjaga, melindungi dan mengawasi hak ulayat daerah hukum adat wilayah kami, serta menjaga kekayaan alam yang terkandung didalamnya dan yang berwenang untuk mengatur masyarakat yang ada di tiga kampung,” katanya.

Kepala suku besar, Dominggus Natkime, mengatakan dari awal sampai sekarang PTFI tidak pernah memperhatikan masyarakat secara baik. Menurutnya sesuai aturan adat, kalau Freeport mau masuk menambang diwilayah adat, harus permisi lewat hukum adat, karena itu dirinya membentuk LMA.

“Freeport maupun pemerintah harus memperhatikan baik-baik LMA, pemerintah harus dukung ada kerjasama dengan Freeport, supaya Timika ini maju dan aman, semua harus melalui pemilik hak sulung,” tutupnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *