BERITA UTAMAPAPUA

Membangun Peradaban di Atas Dasar yang Lama

205
×

Membangun Peradaban di Atas Dasar yang Lama

Share this article
WhatsApp Image 2022 10 24 at 21.36.18
Barnabas Suebu saat menjawab seluruh aspirasi masyarakat adat dalam Dialog Umum pada acara pembukaan KMAN VI di stadion Bas Youwe Sentani, Senin (24/10/2022).

Sentani, fajarpapua.com –  Eksistensi masyarakat adat adalah satu keniscayaan. Masyarakat adat sudah ada jauh sebelum lahirnya negara bangsa, Indonesia. Masyarakat adat nusantara adalah fondasi, sekaligus pemangku kepentingan, prasyarat berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Nilai-nilai dasar yang terkandung di dalam Pancasila, yang kini menjadi dasar dan ideologi negara Republik Indonesia, bukanlah nilai-nilai yang diambil dari ruang hampa. Tetapi justru digali dan ditemukan oleh para pendiri negara bangsa Indonesia dari bumi nusantara sebagai kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam semua aspek kehidupan Masyarakat Adat Nusantara (MAN) sejak ribuan tahun yang lalu.

Tanpa MAN, tidak mungkin ada Pancasila, berarti pula tanpa MAN, tidak mungkin atau mustahil ada NKRI, yang hingga kini masih tetap eksis di atas fondasi Pancasila.

Demikian juga kebangsaan Indonesia, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, mengandung nilai-nilai yang telah menuntun para pemuda dari semua suku bangsa yang hidup di bumi nusantara ini untuk mengikrarkan Sumpah Pemuda, pada 28 Oktober 1928, dengan menyatakan: Berbangsa satu, bangsa Indonesia. Berbahasa satu, bahasa Indonesia, dan Bertanah air satu, tanah air Indonesia.

Nilai-nilai dari Sumpah Pemuda itu, selalu dan senantiasa mengingatkan kita bahwa, kebangsaan Indonesia terbentuk sebagai himpunan dari perbedaan pelbagai keberagaman, yang justru memperkaya, memperindah dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, dan bukan sebaliknya. Naluri kebangsaan Indonesia itu justru diilhami oleh nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat suku bangsa yang hidup di kepulauan nusantara ini.

Sekali lagi saya katakan, tanpa MAN adalah tidak mungkin atau mustahil lahir satu gerakan pemuda dari berbagai suku-bangsa untuk mengikrarkan Sumpah Pemuda, pada 1928 dengan semboyan, Bhinneka Tunggal Ika.

Ditinjau dari perkembangan hukum internasional, maka deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hak-Hak Penduduk Asli, yang masih hidup dan tersebar di berbagai bagian dunia, termasuk di Indonesia yang bisa kita sebut MAN dalam Resolusi PBB Nomor 61/295 Tahun 2007, menegaskan dengan sangat jelas, tegas, dan lugas tentang eksistensi, hak-hak hidup, kelanjutan hidup, posisi dan perannya di tengah-tengah negara-bangsa yang sedang membangun peradaban secara berkelanjutan.

Pancasila sebagai ideologi negara dan bangsa hendaklah bersifat dinamis dan hidup apabila Pancasila dijadikan tolok-ukur dalam proses pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila. Dengan demikian proses pembangunan nasional di dalam dirinya sekaligus membentuk jati diri bangsa.

Selain itu, pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila dari setiap individu warga negara dalam hidup kesehariannya akan mempercepat pembentukan jati diri bangsa dan sekaligus mempercepat pencapaian tujuan pembangunan nasional sebagai pengalaman Pancasila.

Hal-hal yang disebutkan di atas adalah beberapa di antara hal-hal yang sangat mendasar sebagai fondasi berdirinya NKRI, yang masih berdiri teguh dan masih eksis sampai hari ini. Itulah sumbangan atau kontribusi terbesar dari MAN dalam sejarah berdirinya NKRI dan sekaligus memberikan arah untuk mencapai tujuan negara dari NKRI, yang tidak bisa disangkal oleh siapapun.

Namun demikian, sejarah pembangunan peradaban manusia tidak saja membawa dampak yang positif bagi penduduk pribumi, tetapi juga membawa dampak yang negatif, antara lain: proses marginalisasi, depopulasi, nihilisasi ruang dalam tata ruang nasional, degradasi lingkungan hidup, proses pelemahan, pembodohan, dan pemiskinan secara struktural serta proses kepunahan.

Pengalaman buruk dalam sejarah pembangunan peradaban manusia seperti yang disebutkan di atas, telah menggugah dan membawa kesadaran baru bagi seluruh penduduk dunia yang tergabung dalam PBB, memutuskan Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Penduduk Pribumi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *