Timika, fajarpapua.com– Sebanyak 3.004 pekerja dari berbagai bidang di Kabupaten Mimika saat ini terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap 7 Tahun 2022.
Dari data yang diperoleh fajarpapua.com, pada Kamis (3/11) menyebutkan ke-3.004 pekerja penerima BSU tersebut berasal dari berbagai bidang usaha.
Adapun penerima BSU tersebut terdiri dari pekerja pemerintah non ASN, aparat kampung, pekerja sektor non formal seperti pekerja toko, bengkel, rumah makan, kios dan lainnya, pekerja kontruksi, pekerja sektor pendidikan swasta dan yayasan, tenaga kerja bongkar muat pelabuhan serta pekerja media.
Adapun daftar penerima BSU sebesar Rp. 600 ribu tersebut dapat dilihat di PT. Pos Indonesia Cabang Timika atau setiap pekerja dapat melihat status mereka di aplikasi SIAPKerja.
Untuk proses pencairan BSU ini sendiri akan langsung masuk ke rekening Bank Himbara, namun bagi para pekerja yang tidak mempunyai rekening Bank Himbara, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan BSU tahap 7 melalui PT Pos Indonesia di masing-masing area domisili pekerja.
Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran kepada para pekerja yang tidak mempunyai rekening Bank Himbara atau penyaluran melalui Pos akan dilakukan setelah penyaluran tahap 6 selesai.
Adapun saat ini Kemnaker tengah memproses penyaluran BSU tahap 6 kepada 776.556 pekerja.
Kemudian, untuk total secara keseluruhan, BSU tahap 1 hingga 6 tersalurkan kepada 9,2 juta orang atau setara 71,64 persen. (mas/red)