BERITA UTAMAPAPUA

Penyerapan APBD Kabupaten Jayapura Tahun 2022 Baru Capai 80 Persen

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
6
×

Penyerapan APBD Kabupaten Jayapura Tahun 2022 Baru Capai 80 Persen

Share this article
IMG 20221203 WA0040
Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura, Subhan

Jayapura, fajarpapua.com– Penyerapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2022 di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Jayapura, hingga November 2022 sudah mencapai 80 persen.

“Dari total anggaran tahun 2022 di Kabupaten Jayapura sebesar Rp1,4 triliun, yang terserap sebesar 80 persen,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Subhan, Jumat (2/12).

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Ia mengatakan, realisasi penyerapan anggaran biasanya sudah mencapai 90 persen lebih jelang satu bulan terakhir masa anggaran.

“Ini kan sudah satu bulan terakhir harusnya 90 persen, namun mungkin karena banyak libur jadi terlihat lambat penagihannya terutama pada kegiatan fisik yang kontraknya habis bulan Desember terutama pada OPD Dinas Pendidikan, PU, Kesehatan, Perhubungan dan Perumahan,” ujarnya.

Subhan mengaku, untuk penyerapan anggaran yang paling rendah dari semua OPD saat ini ada di Dinas Pekerjaan Umum (PU) karena kegiatan yang dilakukan bentuk fisik.

“Kalau kita lihat memang penyerapan anggaran paling rendah PU, uangnya kelihatan masih besar karena kegiatan sedang berjalan dan tinggal tunggu progresnya 100 persen,”ungkap Subhan.

Lanjut dia, penyerapan anggaran di Dinas PU tersebut setiap tahun terlihat rendah penyerapannya, namun pada akhir Desember tagihan langsung semua masuk karena progresnya kegiatanya sudah selesai, tapi tidak sampai 100 persen paling tidak 96 persen.

Ketika ditanya sanksi yang diberikan kepada OPD yang serapan anggaran rendah,Subhan mengatakan, jika dilihat dari sisi aturan tidak ada sanksi, tetapi ada penilaian kinerja dari pimpinan artinya terlihat kinerjanya rendah.

“Penyerapan anggaran rendah bisa berpengaruh terhadap transferan dari pusat karenaa progres dana yang dari OPD itu kami laporkan ke pusat, sama halnya dengan dana Otsus juga dilaporkan ke pusat baru dana turun. jadi pusa lihat dulu progress dari OPD-OPD ini,”tambahnya.

Subhan berharap kepada OPD yang serapan anggaranya masih rendah bisa tercapai sebelum akhir Desember ini, sehingga bisa terlihat penyerapan anggaran APBD dengan baik.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *