Jayapura, fajarpapua.com – Selama Tahun 2022, Polda Papua menangani 90 serangan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Dari puluhan serangan yang dilakukan KKB Papua, selain menimbulkan kerugian material juga tercatat sebanyak 53 orang baik dari warga sipil, TNI, maupun Polri meninggal dunia.
Angka tersebut diungkapkan Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri dalam refleksi akhir Tahun 2022 yang dilaksanakan di Mapolda Papua, Rabu (28/12) kemarin.
“Pada Tahun 2022 ini ada 53 orang meninggal dunia akibat ulah KKB baik dari TNI, Polri dan masyarakat sipil. Sementara korban dari KKB Papua tercatat sebanyak 5 orang,” ungkap Kapolda.
Dikatakan dari 53 korban meninggal dunia akibat kejahatan KKB Papua ujar Kapolda, kebanyakan warga sipil yang tercatat sebanyak 39 orang.
Sementara korban dari pihak keamanan sebagaimana tercatat dalam laporan sebanyak 14 orang yang terdiri dari 4 anggota Polri serta 10 anggota TNI.
Selain mengakibatkan 53 korban meninggal dunia, 90 serangan bersenjata KKB Papua juga membuat 37 orang korbannya mengalami luka-luka.
Dalam refleksi Tahun 2022, Kapolda juga menyampaikan ada 9 wilayah di Papua yang menjadi basis serangan KKB yaitu Yahukimo, Intan Jaya, Puncak, Puncak Jaya, Nduga, Pegunungan Bintang, Yalimo, Jayawijaya, dan Kabupaten Kepulauan Yapen.
Evaluasi Operasi Damai Cartenz
Sementara itu Mabes Polri kabarnya akan melakukan evaluasi terhadap Operasi Damai Cartenz di Papua untuk menentukan nasib kelanjutan operasi tersebut.
“Kita akan evaluasi, setiap operasi prinsipnya ada evaluasi, nanti hasil operasi itu akan kita sampaikan,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (28/12).
Seperti diketahui Operasi Damai Cartenz menggantikan Satgas Nemangkawi yang biasa memburu anggota teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Operasi Damai Cartenz sebelumnya disampaikan beroperasi mulai 17 Januari hingga 31 Desember 2022.
Ramadhan mengatakan, nantinya akan disampaikan pencapaian sekaligus kendala yang dilakukan untuk perbaikan operasi ke depannya.
Setelah mendengar capaian dan kendala yang ada, nantinya akan ditentukan apakah operasi tersebut berlanjut atau tidak.
“Setiap operasi, prinsipnya ada evaluasi. Damai Cartenz berakhir, dan personel tentu akan kembali ke satuannya masing-masing. Nanti dari Sops Mabes Polri akan melakukan evaluasi, apakah ini akan diperpanjang atau tidak akan kita sampaikan,” ujarnya. (red)