BERITA UTAMANASIONAL

Kepala Disdik Bone akan Beri Sanksi Tegas kepada Kontraktor Jika Pengerjaan Proyek Tidak Tepat Waktu

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
7
×

Kepala Disdik Bone akan Beri Sanksi Tegas kepada Kontraktor Jika Pengerjaan Proyek Tidak Tepat Waktu

Share this article
IMG 20221229 WA0042
Drs. Andi Fajaruddin, MM Kepala Dinas Pendidikan Kab.Bone

Bone, fajarpapua.com –Kepala  Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone Andi Fajaruddin akan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor jika tidak bisa menyelesaikan proyek tepat waktu.

Bahkan, apabila sampai batas waktu (kontrak) yang diberikan belum juga rampung, akan diberikan sanksi denda kepada kontraktor.

ads

“Kita lihat dulu batas waktu penyelesaian proyek tersebut. Jika memang proyek tidak selesai, kontraktor yang mengerjakan proyek akan kena penalti,” tegas Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bone, Andi Fajaruddin ketika ditemui fajarpapua.com di ruang kerjanya, Kamis (29/12/).

Andi Fajaruddin lebih lanjut mengatakan, sanksi yang diberikan berupa denda
keterlambatan sebesar satu per mil (seperseribu) per hari dari total nilai anggaran kontrak kerja. Besarnya denda keterlambatan penyelesaikan pekerjaan yang disetor kontraktor ke Disdik, nantinya sebagai sumber pendapatan daerah.

“Kami tidak akan tebang pilih dalam memberikan penalti kepada kontraktor yang terlambat dalam menyelesaikan pekerjaannya. Kalau lewat batas waktu yang telah diperjanjikan, siapapun kontraktor itu harus didenda. Karena, semua pihak menginginkan pekerjaan selesai tepat waktu dan kualiatas pekerjaan sesuai bestek,”

Seharusnya, sesuai kontrak kerja, proyek pembangunan gedung kantor Diknas tersebut sudah selesai 29 Desember, (hari ini red). Tapi, hingga hari ini, pengerjaannya belum juga selesai, tandasnya.

Ditempat terpisah, Haerullah pelaksana lapangan CV. Putra Balle mengatakan menerima sanksi denda disebabkan keterlambatan kerja dan sanggup menyelesaikan pekerjaaan penambahan waktu 10 hari.

Hal ini dibenarkan Konsultan pengawas, Jemmi Ramba Salu, iklu hal ini sesuai prosedur, pasti kena denda kepada awak media fajarpapua.com. (Andi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *