BERITA UTAMAMIMIKA

Tokoh Masyarakat Mimika Pertanyakan Pembangunan Jalan di Kartini Ujung, Belum Lapor Pemerintah Setempat

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
16
×

Tokoh Masyarakat Mimika Pertanyakan Pembangunan Jalan di Kartini Ujung, Belum Lapor Pemerintah Setempat

Share this article
IMG 20221228 WA0082
Nampak pembongkaran badan jalan disalahsatu lorong di Jalan Kartini Ujung yang disoroti warga.Foto: Febri

Timika, fajarpapua.com – Tokoh Masyarakat Kabupaten Mimika Arnold Ronsumbre mempertanyakan proyek pekerjaan peningkatan jalan lorong satu kiri Kartini Ujung yang telah berjalan kurang lebih satu bulan namun tidak ada ijin maupun konfirmasi kepada kelurahan setempat.

“Kontraktor manapun jangan lupa bahwa setiap wilayah ada orangtuanya yaitu Kepala Kampung atau Lurah, jadi harus lapor lurah, supaya bisa sama-sama. Karena mereka belum ada konfirmasi ke kelurahan,” ujarnya.

ads

Menurutnya semua harus saling menghormati setiap mau masuk rumah orang atau wilayahnya dalam hal ini ijin dan melapor kepada pihak pimpinan wilayah tersebut yakni Lurah maupun Kepala Kampung.

“Paling tidak perangkat kampung/Lurah tahu dan kita bisa jalan sama-sama untuk membangun daerah ini,” katanya.

Selain itu ia juga mengatakan apakah pengerjaan jalan tersebut merupakan hasil dari reses anggota dewan ataukah dari dana APBD Kabupaten, karena menurutnya jika pengerjaan itu dikerjakan hanya satu lorong saja maka akan menimbulkan kecemburuan antar warga dimana lorong tersebut dan sebelahnya yang tidak di garap merupakan satu RT di RT 9 Kelurahan Perintis, Distrik Mimika Baru.

“Semua program pemerintah kami setuju cuman jangan sampai menimbulkan kecemburuan antara warga apakah itu hasil dari reses DPRD atau dari dana APBD harus jelas dan jangan hanya lorong satu saja, lorong sebelahnya juga perlu dilakukan pengerjaan karena sama-sama satu RT,” katanya.

“Dan mereka perhitungkan 50 hari ini apakah bisa selesai sementara ini sudah berjalan sekitar satu bulan. Sementara saya lihat macam jarang jarang pengerjaannya, selain itu juga ada keluhan masyarakat seperti pagar rumahnya rusak akibat terkena excavator dan bagaimana caranya mengantisipasi yang terbaik seperti apa. Yang mau tanggungjawab kira kira siapa,” imbuhnya.

Untuk diketahui pengerjaan jalan tersebut dengan nomor kontrak 602.1/769/CK/2022 tertanggal kontrak 20 Oktober 2022 dengan masa pelaksanaan 50 hari dan nilai kontrak sebesar Rp 624.400.000 dari penyedia CV. Keladi Papua Mandiri dan konsultan PT. Arphala Wiratama Consultant. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *