BERITA UTAMAMIMIKA

Polisi Nyatakan Pewarna yang Digunakan Oknum Penjual Ikan Pasar Sentral Timika Ternyata…

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
5
×

Polisi Nyatakan Pewarna yang Digunakan Oknum Penjual Ikan Pasar Sentral Timika Ternyata…

Share this article
IMG 20230103 WA0031
Iptu Sugarda Aditya Buwana Trenggoro

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Timika, fajarpapua.com – Penyidik menyatakan zat pewarna yang digunakan oknum pedagang Pasar Sentral Timika ternyata tidak membahayakan nyawa.

Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Sugarda Aditya Buwana Trenggoro mengatakan, setelah dilakukan pengecekan oleh Loka Pom diketahui zat pewarna yang digunakan pedagang tersebut adalah pewarna kue dan tidak membahayakan keselamatan.

“Tidak ditemukan adanya kandungan zat berbahaya seperti formalin. Hal itu setelah dilakukan uji secara manual dengan alat test KIT terhadap ikan yang diwarnai tersebut,” kata Kasat Reskrim, Selasa (3/1).

Dikemukakan, hari ini diadakan pertemuan antara kedua belah pihak dan akan disaksikan dari Dinas Perikanan, Perdagangan, Karantina dan Loka Pom.

Sat Reskrim juga memberikan pemahaman hukum, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

“Oleh masing-masing dinas akan dilakukan klarifikasi terkait dengan peristiwa yang terjadi untuk menghindari terjadinya opini yang salah di masyarakat,” tuturnya.

Kasat Reskrim menjelaskan, awalnya warga berinisial ER bersama suaminya membeli ikan Kakap Merah di Pasar Sentral dari penjual berinisial Y. Setelah sampai di rumah ikan tersebut dimasak, namun keluar warna merah yang diduga mengandung pewarna.

ER kembali ke pasar untuk memperlihatkan kepada Y bahwa ikan tersebut mengandung pewarna. Selanjutnya Y menghubungi SW pemilik lapak tempat Y bekerja. Selanjutnya Y dan SW dibawa ke Pospol Pasar Sentral dan dibawa ke Pelayanan Polres Mimika.

“Sebelum membeli ER bertanya kepada Y apakah ikan ini pakai pewarna dan Y jawab tidak, setelah dibayar sampai rumah ikan dimasak kuah dan kuahnya berwarna merah muda. Kemudian mereka melaporkan kejadian itu ke polisi,” jelas Kasat Reskrim.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *