Timika, fajarpapua.com – Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra menegaskan pihaknya sedang menangani kasus dugaan pewarnaan ikan di Pasar Sentral Timika. Seorang penjual sudah diamankan dalam kasus tersebut.
:”Kami sedang tangani,” ujar Kapolres Gede saat dikonfirmasi fajarpapua.com, Senin (2/1/2023).
Sebelum memastikan kebenaran kasus tersebut, Kapolres meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang bisa memprovokasi situasi.
“Mohon untuk masyarakat mempercayakan ke kami untuk penanganannya dan saya harapkan masyarakat untuk tidak panik, tidak menyebarluasakan informasi-informasi yang tidak sesuai fakta dan belum dapat dipastikan kebenarannya,” ungkapnya.
Sementara data yang diperoleh media ini, salah seorang pedagang diamankan polisi setelah ketahuan menggunakan zat pewarna pada ikan jualannya. Pelaku kini diamankan di Polres Mimika.(ana)