BERITA UTAMAMIMIKA

Surati Plt Bupati Mimika, Kontraktor OAP Sampaikan 7 Point Pernyataan, Begini Tanggapan Kadis PUPR

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
8
×

Surati Plt Bupati Mimika, Kontraktor OAP Sampaikan 7 Point Pernyataan, Begini Tanggapan Kadis PUPR

Share this article
8864508c 1ad1 4fa5 86be 9c39970b0c6e
Emanuel Ananim

Timika, fajarpapua.com – Kontraktor Orang Asli Papua (OAP) Mimika menyampaikan kekecewaan terkait realisasi proyek bagi pengusaha OAP di Kabupaten Mimika. Mereka meminta perhatian dari pimpinan daerah.

Emanuel Ananim, salah satu kontraktor OAP Dalam surat terbuka di laman WA, Jumat (13/1/2023) menyatakan, mewakili beberapa rekan kontraktor Asli Papua binaan Dinas PUPR Kabupaten Mimika, mereka menyampaikan sejumlah hal,

ads

Pertama, beberapa kontraktor OAP merasa kecewa dengan kinerja Dinas PUPR kabupaten Mimika, dimana secara aturan dan juga informasi bahwa Anggaran Pembinaan Untuk Kontraktor OAP senilai Rp 15 Miliar sudah ditetapkan dalam DPA anggaran induk 2021.

“Tanggal 27 Desember 2021 harapan kami kegiatan ini bisa berjalan di pertengahan tahun 2022 tetapi mundur hingga beberapa dari kami berkontrak ada yang tanggal 23 Desember 2022,” ungkapnya.

Kedua, Surat Edaran mengenai batas penagihan Pemerintah per tanggal 15 Desember 2022. “Bagaimana kami mau menagih 100% jika beberapa dari kami ada yang baru jalan dan ada yang masih mengurusi dokumen kontrak,” tuturnya.

Ketiga, para kontraktor OAP dipaksa menyelesaikan pekerjaan yang nilainya tidak berubah dari tahun ke tahun, bahkan kontraktor yang beragama nasrani itu tidak bisa merayakan natal.

“Kami kecewa dengan proses pembinaan yang dilakukan oleh PUPR ini merupakan proses membunuh kami kontraktor OAP secara perlahan. Kami baru berkontrak jika kerja lewat tahun otomatis pembayaran akan dimasukan dalam utang Pemda yang kemudian dibayarkan per anggaran perubahan tahun berjalan. Jika ini yang terjadi kami akan berutang lagi dan dikejar-kejar oleh tukang, pemilik material. Bahkan sub-sub yang dibawa kita, dan hal ini terus berulang kembali lagi kita akan begini terus hingga waktu ke waktu selama kami menjadi binaan,” paparnya.

Keempat, para kontraktor OAP kecewa dengan kinerja PU yang selama ini sarat dengan kepentingan, tidak ada keterbukaan dalam sistem pengadaan yang ada di PUPR.

Kelima, kontraktor lokal OAP dengan sengaja dimatikan karier padahal mereka mampu bersaing dengan kontraktor Non OAP.

Keenam, kontraktor OAP meminta Plt Bupati Mimika agar nilai kontrak harus berubah, tidak boleh dibawah Rp 500 juta tapi harus dibawah Rp 1 miliar.

Ketujuh, mereka meminta Kadis PUPR Mimika diganti.

Kadis PUPR Mimika Robert Mayaut dikonfirmasi terpisah Jumat (13/1/2023) menyatakan dirinya sudah membaca 7 point pernyataan para kontraktor OAP tersebut.

“Saya sudah baca, baiknya saya jawab item per-item supaya tidak salah paham,” ungkapnya.

Pertama, kata Robert, sesuai Perpres Nomor 17 tahun 2019 tentang pengadaan barang untuk Papua dan Papua Barat dibawah Rp miliar berupa pengadaan langsung untuk kontraktor OAP.

“Selama ini yang satu miliar ke bawah itu seperti paket 500 juta, 300 juta atau 900 juta jelas harus kontraktor OAP, itu pengertian dibawah 1 miliar,” ungkapnya.

Kedua, dirinya sudah mengkroscek keterlambatan proyek tahun 2022 lantaran laptop konsultan yang berisi data mengalami kerusakan, sehingga Engineering Estimate (EE) proyek drainase terpaksa dibuat ulang.

Ketiga, informasi yang ada di SIRUP (sistem rencana umum pengadaan) nilai DPA untuk belanja modal Rp 13,3 miliar bukan Rp 15 miliar.

Keempat, harga minyak naik 3 kali lipat yang berpengaruh terhadap harga material semen dan lain-lain. “Kalau tidak perbaiki RAB maka mereka tidak bisa kerja karena harga bahan bangunan naik,” ujarnya.

Kelima, jumlah kontraktor OAP di Mimika lebih dari 400-san perusahaan yang menyulitkan pihaknya membagi rata semua proyek.

Kelima, untuk nilai Rp 1 miliar sampai Rp 2,5 miliar dilakukan lelang antar pengusaha OAP.

Keenam, terhadap tuntutan pergantian dirinya bukan menjadi persoalan. “Asal jangan kita yang keliru tapi orang lain yang disalahkan. Saya sudah bekerja sesuai aturan untuk menghindari kelak bersentuhan dengan hukum,” bebernya.(ana)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *