Timika, fajarpapua.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mimika dari Komisi C, Herman Ghafur berharap agar Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) segera diserahkan paling lambat Februari 2023 mendatang.
Dengan demikian seluruh kegiatan dan program pembangunan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan pada Maret 2023.
Menurutnya, hal ini penting karena sering terjadi kegiatan yang tidak selesai di akhir tahun lantaran keterlambatan DPA.
“Kadang diakhir tahun banyak kegiatan yang tidak selesai sehingga harus adendum, ini karena keterlambatan DPA sehingga pengumuman, pelelangan juga terlambat,” ujar Herman kepada media di Kantor DPRD Mimika, Kamis (26/1).
“Kalau seumpama sudah selesai secara administrasi, segera bagi DPA, sampaikan ke OPD supaya menyiapkan semua regulasi yang dibutuhkan. Untuk mempercepat proses realisasi kegiatan,” lanjutnya.
Dijelaskan bahwa jika ada OPD yang terlambat ia meminta agar pimpinan daerah dapat memberikan sanksi tegas terkhusus buat alokasi anggaran
“Nah ini yang sering kita dapatkan, kalau memang ada OPD yang memang terlambat ya kita berharap pimpinan daerah memberikan sanksi tegas terkhusus buat alokasi anggaran,” jelasnya.
“Jangan hari ini serapan anggarannya sudah rendah, tidak sesuai dengan progres masih diberikan Anggaran yang signifikan, ini tidak boleh,” tambahnya. (feb)