Sorong, fajarpapua.com– Setelah berhasil menangkap FT dan AT, dua aktor utama kasus pembakaran Wa Gesuti hingga tewas di Sorong pada Rabu (25/1).
Tim gabungan Polresta Sorong Kota pada Sabtu (28/1) kembali menangkap seorang pemuda berinisial OB (20) yang diduga ikut bertanggung jawab dalam kasus yang dipicu oleh isu penculikan anak tersebut.
Pelaku ketiga ini berhasil ditangkap saat sedang memungut besi rongsokan di Jalan Lampu Merah SMEA menuju Gedung Sirambe, Kota Sorong.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto melalui Plh. Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota Iptu Ade Andini mengatakan, berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan keterangan saksi OB terlibat dalam kasus tersebut
Tersangka OB lanjutnya ditangkap pada Sabtu (28/1) sekitar pukul 13.40 WIT, oleh tim gabungan yang dipimpin Aiptu Dachlan Anny saat yang bersangkutan sedang mencari rongsokan.
Diungkapkan OB dalam kejadian pembakaran wanita hidup-hidup ini adalah orang yang melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Beradasar bukti serta keterangan saksi, OB diduga sebagai orang yang ikut melakukan penganiayaan terhadap korban Wa Gesuti,” ujarnya.
Kepada penyidik sambungnya, pelaku OB juga mengakui dirinya menganiaya pada saat korban ditarik dan dipukul oleh tersangka FT.
“Kami akan terus berupaya bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku sesuai dengan peran masing-masing,” tandasnya.
Ditegaskan pula, pengejaran terhadap para pelaku tidak akan berhenti sampai tiga tersangka ini saja.
“Kami akan bekerja keras untuk menangkap pelaku lain sesuai dengan peran masing-masing, termasuk penyebar informasi hoax pertama kali yang menyebutkan korban pelaku pencurian anak-anak,” tegasnya. (red)