BERITA UTAMAPAPUA

Buka Sosialisasi Aplikasi Mobile dan Kepesertaan Program JKN, Pj. Bupati Gomar: Bermanfaat Bagi Masyarakat Mappi

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
3
×

Buka Sosialisasi Aplikasi Mobile dan Kepesertaan Program JKN, Pj. Bupati Gomar: Bermanfaat Bagi Masyarakat Mappi

Share this article
IMG 20230311 WA0007
Penjabat Bupati Mappi saat membuka Sosialisasi Aplikasi Mobile JKN dan Kepesertaan Program JKN di Pendopo Kabupaten Mappi.Foto: Istimewa

Mappi, fajarpapua.com– Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kabupaten Mappi pada Rabu lalu menggelar Sosialisasi Aplikasi Mobile (Jaminan Kesehatan Nasional) JKN dan Kepesertaan Program JKN.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Mappi dibuka langsung oleh Penjabat Bupati Mappi Michael R. Gomar dan diikuti unsur kerukunan, pemuda/pemudi dan masyarakat asli Mappi.

Dalam sambutannya Penjabat Bupati Mappi mengatakan, pemerintah baik pusat, provinsi maupun kabupaten dan kota di Indonesia bertugas melaksanakan penyelenggaraan pelayanan serta pembinaan pada masyarakat termasuk di bidang kesehatan.

JKN lanjutnya merupakan program nasional yang ditetapkan serta diwajibkan menjadi mandatori pemerintah baik di Pemerintah Provinsi Papua Selatan maupun Pemerintah Kabupaten Mappi.

“Program JKN ini sangat penting dan sangat baik untuk mendukung program pemerintah, juga memberikan layanan akses dan mutu pelayanan kesehatan kepada seluruh warga masyarakat Mappi,” urainya.

Penjabat Bupati Mappi memberikan apresiasi pelaksanaan sosialisasi yang dilaksanakan dengan melibatkan seluruh peserta JKN yang terdiri dari unsur kerukunan, unsur pemuda/pemudi dan unsur masyarakat asli Mappi.

Diterangkan, sosialisasi ini akan memberikan informasi dan pengetahuan terhadap layanan kesehatan nasional kepada seluruh masyarakat.

Pemda Kabupaten Mappi lanjutnys akan memberikan dukungan untuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat, dan pemerintah daerah akan menjadi mitra BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berharap dalam program JKN melalui BPJS Kesehatan dapat benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat Kabupaten Mappi,” harapnya.

Diakuinya juga saat ini cukup banyak masyarakat yang mendapatkan pelayanan kesehatan, tetapi juga cukup banyak warga yang susah mendapatkan pelayanan di Kabupaten Mappi.

“Apalagi dalam kondisi daerah ini dengan luas wilayah yang cukup sulit dijangkau oleh masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” tuturnya.

Penjabat Bupati Mappi berharap, melalui kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah dalam program JKN ini dapat memberikan manfaat serta dampak kepada masyarakat.

Masyarakat tegasnya harus sehat dan sejahtera, karena dengan masyarakat sehat tentu bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Dituturkan, beberapa waktu lalu Pemda Kabupaten Mappi telah melakukan penandatanganan kontrak kerja sama dengan empat (4) rumah sakit yakni, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Wahidin Sudirohusodo Makassar, Rumah Sakit Ortopedi (RSO) Prof DR R Soeharso Surakarta, RS Dok II Jayapura dan RSUD Merauke.

Kontrak kerjasama dengan 4 rumah sakit itu jelasnya tentu merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada seluruh masyarakat Mappi.

“Selain menggunakan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan, kami juga memberikan pelayanan rujukan secara gratis kepada masyarakat yang berobat di rumah sakit yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Penjabat Bupati Mappi juga menyampaikan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah bekerja sama untuk memberikan JKN kepada seluruh masyarakat Mappi.

Dirinya menyadari masih banyak kekurangan yang harus dipenuhi pemerintah daerah kepada BPJS Kesehatan.

“Tetapi dengan waktu berjalan serta koordinasi yang baik, kekurangan-kekurangan tersebut akan segera dipenuhi oleh pemerintah,” tutupnya. (MPI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *