Jayapura, fajarpapua.com– Dalam rangka memperingati HUT ke-70, Ikatan Hakim Indonesia Papua (IKAHI) menggelar workshop dengan thema “ Bersama IKAHI Kokohkan Integritas Peradilan, Raih Kepercayaan Publik “ di Pengadilan Negeri Jayapura pada Jumat (17/3).
Ketua Pengadilan Tinggi Papua, Asli Ginting, menyampaikan, kegiatan warkshop ini dilakukan untuk mempererat silaturahmi di lingkungan peradilan yaitu lingkungan peradilan umum, peradilan Agama, peradilan Tata Usaha Negara (TUN) dan peradilan Militer.
“ Worksop ini untuk mempererat silaturahmi, juga untuk menambah masukan bagi sesama anggota IKAHI, dan juga dalam rangka HUT IKAHI yang ke-70,” kata Asli Ginting kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jayapura.
Ia berharap agar para Hakim di Papua bisa meningkatkan profesinalismenya, kreativitas, inovasi dan juga meningkatkan integritas pribadi sehingga berdampak pada putusan-putusan yang dibuat.
“Kita harap putusan-putusan yang berkeadilan bisa mendapatkan kepercayaan publik dan memberikan ketentraman bagi masyarakat. Intinya masyarakat harus mendapatkan keadilan,”katanya.
Ginting mengungkapkan, pihaknya juga terus melakukan pengawasan secara internal dan terus berkelanjutan.
“Dari hasil pengawasan yang kami lakukan pada Hakim sejauh ini masih tertib, semua hakim di Papua masih dalam rambu-rambu atau aturan yang berlaku,”ujar Ginting.
Sementara itu, Ketua Penghubung Komisi Yudisial Republik Indonesia Wilayah Papua, Methodius Kossay, mengaku bahwa kinerja hakim di wilayah papua sejauh ini masih bagus dan berjalan sesuai dengan koridor.
“ Kami sangat setuju bahwa kami hadir sebagai sahabat, jadi tidak dijadikan semacam gap antara komisi yudisial dengan hakim di papua untuk peradilan yang bersih di tanah papua. Komunikasi kami dengan pengadilan di papua tetap bersinergi untuk menciptakan peradilan yang bersih,” ungkapnya.
Kami baru dibentuk tiga bulan lalu, namun sudah ada beberapa laporan yang kami terima, tapi tentu kami harus memverivikasi setiap laporan yang masuk ke kami, nanti akan ditindaklanjuti ke pusat.
Ditempat yang sama, Ketua Pengadilan Negeri Jayapura, Derman Parlungguan Nababan, menyampaikan bahwa workshop yang dilakukan IKAHI Papua untuk mendapatkan penguatan dari Ketua Pengadilan Tinggi Papua, juga mendapatkan masukan dari komisi yudisial.
“ Jadi kedepan hakim di pengadilan harus bergerak bersama dengan komisi yudisial walaupun peran dan fungsi berbeda,” ujarnya.(hsb)