BERITA UTAMAMIMIKA

Terkait Kursi Adat di Lembaga Legislatif Papua Tengah, Lemasa dan Lemasko Lakukan Pertemuan

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
15
×

Terkait Kursi Adat di Lembaga Legislatif Papua Tengah, Lemasa dan Lemasko Lakukan Pertemuan

Share this article
IMG 20230317 WA0041
Lembaga Masyarakat Adat Amungme (LEMASA) saat menggelar pertemuan bersama Lembaga Masyarakat Adat Kamoro (LEMASKO) guna membahas beberapa agenda persiapan Pemilu 2024.

Timika, fajarpapua.com – Lembaga Masyarakat Adat Amungme (LEMASA) telah melakukan pertemuan bersama Lembaga Masyarakat Adat Kamoro (LEMASKO) guna membahas beberapa agenda persiapan Pemilu 2024.

Pertemuan tersebut di Kantor LEMASA Jalan Cenderawasih Timika pada Jumat (17/3).

ads

“Kami sepakat Lemasa dan Lemasko duduk bersama untuk bagaimana kita mendorong strategis pemilihan Kepala daerah dan pemilihan umum Tahun 2024,” ujar Ketua LEMASA Karel Kum kepada wartawan usai pertemuan.

Menurutnya ada beberapa momen dan kesepakatan yang harus di bangun dan di sepakati oleh LEMASA dan LEMASKO sehingga diadakan pertemuan itu.

“Juga agenda-genda nasional ini Lemasa dan Lemasko ada beberapa hal penting yang tadi kita putuskan, salah satunya kita harus sepakat dengan Bawaslu,” ungkap Karel.

Kedua lembaga adat ini, kata Karel harus bermitra dengan Bawaslu untuk mengawal dan mengontrol berjalannya pemilihan Kepala daerah dan pemilu 2024 untuk beberapa tahapan kepentingan yang ada.

“Sekaligus rekomendasi-rekomendasi yang dikeluarkan oleh kedua lembaga adat untuk putra-putri daerah kabupaten Mimika,” katanya.

“Ini satu format, satu kesepakatan yang harus kita keluarkan untuk kedua lembaga adat ini,” lanjut Karel.

Yang ketiga, lanjut Karel bahwa Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Provinsi mengakui atas kesepakatan tersebut dan dalam bermitra dengan pemerintah pun sudah jalan sehingga agenda itu bisa terselesaikan pada pemilihan yang akan datang.

Kemudian lembaga punya kepentingan seperti perwakilan lembaga adat. “Kursi otsus ini kan ada jatah lembaga adat, kemudian perwakilan perempuan, perwakilan gereja, itu kan masing-masing,” ujarnya.

“Jadi yang kita duduk ini perwakilan adat yang mana kabupaten Mimika ini dia lembaga adat, Lemasa dan Lemasko. Sesuai dengan dua kelompok masyarakat adat yang ada, bagaimana kita bisa berjuang untuk memperoleh kursi adat ini,” kata dia.

Karel juga mengatakan bahwa kedua lembaga adat ini membuka pintu lebar untuk melayani putra-putri daerah yang bisa masuk ke dalam pesta demokrasi meraih DPR, DPRP, MRP.

“Ini kedua lembaga adat merekomendasikan dan mendukung full bekerja sama dengan Bawaslu,” pungkasnya. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *