Timika, fajarpapua.com – Menagawan Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada para pengurus periode 2023 – 2028 yang diikuti sosialisasi kepada masyarakat di lapangan Timika Indah, Sabtu (15/7).
Kegiatan tersebut dirangkai ibadah syukur dan bakar batu yang dihadiri Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng dan masyarakat dari 13 wilayah adat se-Kabupaten Mimika.
Menuel Jhon Magal mengatakan, pembagian SK ini sengaja dilakukan didepan masyarakat sekaligus mensosialisikan dan memperkenalkan para pengurus Lemasa agar semua masyarakat tahu.
“Tidak seperti yang lalu-lalu dilakukan di hotel-hotel dan masyarakat tidak tahu. Ini kami undang semua dan kami bagikan didepan masyarakat. Karena Lemasa ini milik publik harus transparan diketahui oleh masyarakat supaya pengurus Lemasa punya tanggung jawab moral jangan hanya mengejar operasional tetapi mengabaikan program pelayanan,” katanya.
Menurutnya Lemasa adalah lembaga yang mempertahankan nilai-nilai adat istiadat dan budaya, harus dilestarikan dan dijaga. Supaya jangan sampai alkuturasi dengan budaya baru akhirnya budaya asli Amungme musnah.
“Kami akan pertahankan adat istiadat yang sekarang mulai pudar termasuk masalah tanah,” tuturnya.
Ia menegaskan, dengan dilakukan sosialisasi dan pembagian SK didepan masyarakat tersebut sekaligus menghapus keraguan terhadap Lemasa yang terjadi saat ini.
“Karena masyarakat masih ragu padahal dari segi legalitas sebenarnya Lemasa yang sah itu kami, makanya kami undang semua orang Papua lima suku kekerabatan yang pernah terafiliasi dengan Lemasa termasuk para tokoh,” ujarnya.(ron)