Timika, fajarpapua.com – Musyawarah Adat (Musdat) ke III Lembaga Masyarakat Adat Amungme yang digelar di Lapangan Timika Indah, Jumat (20/1) menetapkan Fransiskus Pinimet sebagai Direktur periode 2023-2028.A
Fransiskus Pinimet yang didampingi wakilnya, Mesak Bugaleng dilantik untuk memimpin Lemasa oleh Amungme Nagawan, Manuel John Magal.
Manuel John Magal dalam sambutannya usai melantik Direktur dan Wakil Direktur Lemasa mengatakan momen tersebut adalah penungguan yang panjang dan telah terwujud hari ini.
Dengan mengambil tema Amungme Bersatu, Bangkit, Kuat, Mandiri dan Bermartabat John Magal mengajak agar seluruh pemuda pemudi masyarakat Amungme tumbuh dan bangkit kembali.
“Lemasa berdiri sejak 19992 di Kabupaten Fakfak dan dikukuhkan di Kwamki Lama Tahun 1994 , namun hingga Tahun 2000 nama Lemasa terkubur tidak ada roh lagi, perjuangan nya sudah lemah, hingga Tahun 2022,” ujarnya.
Dikatakan jika hendak mengangkat seorang pemimpin Lemasa, dalam keputusannya harus melalui suatu musyawarah.
“Kalau menyebut Lemasa berarti ada musyawarah disitu. Jadi tidak ada yang mengangkat ini secara sepihak. Harus melalui musyawarah,” katanya.
Menurutnya Tuhan telah memberikan kesempatan untuk semua pihak menyadari dan mengoreksi diri hingga bisa bangkit kembali dan itu terbukti dengan telah digelarnya Musdat.
“Hari ini Amungme sudah bangkit, kita tidak perlu pesimis kita perlu optimis, kebangkitan itu tidak turun dari langit, bukan dari orang lain tapi dari diri sendiri,” terangnya.
Selanjutnya Direktur Lemasa, Fransiskus Pinimet mengatakan pihaknya tidak akan menggunakan atribut yang melekat untuk kepentingan pribadi.
“Saya tidak menggunakan apa apa, saya tidak menggunakan simbol yang macam macam. Lembaga adat ini tidak memiliki keuangan, oleh itu semua kesadaran dan semangat ada pada kita sendiri,” katanya.
“Saya bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak, semoga apa yang saya tidak mampu berikan akan dibalas oleh Tuhan,” pungkasnya.
Tidak Keluarkan Rekomendasi Musdat
Sementara pimpinan tertinggi Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) secara tegas menyampaikan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk pelaksanaan Musyawarah adat (Musdat).
Hal tersebut disampaikan Ketua Amungme Naisorei Lemasa, Yoel Beanal dan Wakilnya Dom Kum dalam surat pernyataan yang diterima sejumlah media
Dalam surat yang juga ditandatangani oleh Anggota Dewan Pendiri Lemasa Johanis Kasamol dan Direktur Lemasa Stingal Johnny Beanal, Sekretaris Lemasa Wenas Uamang, Bendahara Lemasa Kristian Tsenawatme serta enam anggota Amungme Naisorei Lemasa lainnya menegaskan Penyelenggaraan Musyawarah Adat (Musdat) 2023 yang dilakukan oleh Oknum Suku Amungme bertujuan untuk kepentingan pribadi, Kepentingan Kelompok, serta Kepentingan Politik Praktis 2024 mendatang.
Ditegaskan, pimpinan tertinggi Lemasa tidak pernah mengeluarkan rekomendasi Pelaksanaan Musyawarah Adat (Musdat) 2023 terhadap siapapun, dengan beberapa alasan termasuk berlandaskan kepada Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Lemasa yang berlaku saat ini.
Dikatakan pula, jika Musyarawah Adat (Musdat) Lemasa diselenggarakan maka syarat utama adalah berdasarkan Rekomendasi Penyelenggaran Musyawarah Adat yang dikeluarkan oleh Badan Pendiri Lemasa melalui Ketua Amungme Neisoeri atau Ketua Dewan Adat.
Selanjutnya Rekomendasi Penyelenggaraan Musdat tersebut harus diserahkan secara resmi kepada Direktur Eksekutif Lemasa sebagai pelaksana harian untuk mempersiapkan Panitia Musyawarah Adat (Musdat).
Pimpinan Lemasa lanjutnya sangat menyayangkan karena Musdat dilakukan secara ilegal dan tidak sesuai dengan mekanisme, prosedur, serta Aturan yang berlaku di kelembagaan adat.
Para pimpinan tertinggi Lemasa juga menyampaikan secara tegas kepada Oknum Suku Amungme yang telah mengatasnamakan diri Sebagai Mandatori Torei Negel segera mempertanggung jawabkan legalitasnya dihadapan pimpinan tertinggi Lemasa dan juga kepada publik (Suku Amungme) di Amungsa sebagai bukti kekuatan hukum termasuk Surat Keputusan yang diberikan kepada Saudara Ketua Dewan Adat.
Berdasar hal itu, Pimpinan Lemasa menyampaikan sikap tegas bahwa Musdat Lemasa baru akan diselenggarakan pada Tahun 2026 mendatang sesuai dengan berakhirnya masa kepemimpinan Direktur Eksekutif Lemasa.
Karena tidak memenuhi ketentuan tersebut diatas, pimpinan Lemasa menilai kelompok Oknum Amungme tersebut dengan sengaja menciptakan konflik internal dalam Suku Amungme dengan maksud untuk memecah belah keutuhan masyarakat Amungme dan memprovokasi terhadap keadaan dan situasi termasuk mengganggu stablitas keamanan, kenyamanan serta ketertiban dalam Kehidupan Masyarakat Adat Suku Amungme di Kabupaten Mimika. (feb/ron)