Jayapura, fajarpapua.com– Pemerintah Kabupaten Jayapura memprediksikan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) pada anggaran Dana Otomi Khusus (Otsus) tahun 2022 mencapai angka Rp 3 miliar.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura, Parson Horota menyebutkan prediksi Silpa berdasarkan hasil monitoring terhadap program kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dari monitoring kita di Bappeda pada program kegiatan yang dilaksanakan maka khusus Silpa Otsus itu sekitar Rp 3miliar lebih, tetapi ini belum audit rinci,”ucap Parson Horota, Jumat (20/1).
Ia mengatakan, untuk penggunaan dana Otsus ini belum dilakukan audit secara rinci. “Kalau sudah dilakukan audit rinci kita harapkan bisa turun dari angka itu. Sebab kalau Silpa masih tetap diangka Rp 3 miliar resikonya kita tahun 2024 kena pinalti,”katanya.
Parson menuturkan, apabila nantinya dana Otsus teekena pinalti akan mempengaruhi ke dana yang akan ditransfer menjadi turun.
“Misalnya dana Otsus kita sekarang Rp 177 miliar, tapi kalau Silpanya berarti kita bisa pinalti dan dana trasfer kita bisa turun,” paparnya.
Parson mengaku, penyebab adanya dana Silpa tersebut karena kemungkinan ada beberapa OPD pekerjaan yang belum selesai atau pelaporannya belum tuntas.
“Kalau OPD ini sudah kita audit baru bisa ketahuan kira-kira apa kendalanya sampai ada dana Silpa. Jadi kalau ada di OPD tersebut ada dana Silpa makan tahun 2024 akan memperhitungkan pengalokasian dana Otsus sehingga ada tanggung jawab dia dalam memanfaatkan dana,”sebutnya.(hsb)