Jayapura, fajarpapua.com- Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura mencatat sebanyak 45 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas karena selama tahun 2023.
Sedangkan untuk korban luka berat tercatat 206 orang dan 178 orang luka ringan. Ratusan korban tersebut terlibat dalam 237 insiden kecelakaan lalu lintas.
”Selama tahun 2023 terjadi 237 orang kasus kecelakaan lalu lintas mengakibatkan 45 orang meninggal dunia, 206 orang luka berat dan 178 orang luka ringan dengan kerugian Rp 1 miliar lebih,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Jayapura Ajun Komisaris Polisi (AKP) Baharudin Buton kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).
Baharudin menyebutkan, data insiden laka lantas tahun 2023 sebanyak 237 kasus tersebut meningkat 24 kasus dari tahun 2022 yakni 213 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia 27 orang, luka berat 190 orang, 163 orang luka ringan dan kerugian Rp 900 juta lebih.
Baharudin menyampaikan, kasus kecelakaan didominasi pengendara sepeda motor yang kebanyakan dipengaruhi minuman beralkohol atau minuman keras (Miras).
“Pengendara sepeda motor ini laka lantas akibat pengaruh minuman keras saat berkendara. Mereka tidak bisa kendalikan diri ketika mengendarai kendaraan,” lanjut dia.
Ia menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Jayapura agar selalu berhati-hati dalam mengendarai sepeda motor maupun mobil karena kecelakaan lalu lintas selalu ada di depan mata. Apabila masyarakat lalai atau kurang berhati-hati berkendaraan akan terjadi kecelakaan.
“Penyebab kecelakaan lebih banyak korban karena dipengaruhi minuman beralkohol, jika dilihat dari jumlah meninggal dunia, luka berat,” katanya. (hsb)