BERITA UTAMAMIMIKA

462 Jabatan di Pemda Mimika Tidak Sesuai Pangkat, Plt Bupati: Ada yang Berpangkat Rendah Memimpin yang Tinggi

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
14
×

462 Jabatan di Pemda Mimika Tidak Sesuai Pangkat, Plt Bupati: Ada yang Berpangkat Rendah Memimpin yang Tinggi

Share this article
71248fdf 0795 4781 ae88 d93196a6e4b9
Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob

Timika, fajarpapua.com – Banyak jabatan di lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Mimika yang dijabat tidak sesuai dengan kepangkatan.

Plt Bupati Mimika Johannes Rettob mengakui hal itu sudah seharusnya dilakukan perbaikan agar birokrasi bisa berjalan normal.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

“Setelah kita lakukan evaluasi, secara keseluruhan memang kita harus perbaiki birokrasi kita, ada pangkat rendah memimpin pangkat yang tinggi, dia punya pangkat yang rendah ini belum bisa menduduki jabatan yang seharusnya dilakukan,” ujar Plt Bupati kepada wartawan usai memimpin apel pagi di Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Senin (20/3).

“Kita temukan sekitar 462 yang tidak sesuai, ini berat benar. Sekarang persoalannya mereka semua sudah terima gaji, terima tunjangan, kemudian yang sesuai dengan aturan ASN juga kalau dia sudah duduk dalam jabatan, kemudian turun tidak boleh dapat jabatan. Ini kan demosi, demosi juga ada aturannya,” lanjut dia.

Untuk itu dalam waktu dekat ini ia akan menyurat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negeri Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Kami akan buat surat ke Kementerian ASN, BKN, Menpan RB. Kita masih tunggu arahan dari sana, dan sudah pasti nanti akan pelantikan ulang. Sudah pastilah, kan banyak jabatan kosong, ada yang jabatan masih Plt, ada jabatan yang pangkatnya tidak memenuhi standar, ini harus diperhatikan untuk kita perbaiki birokrasi kita, pelan-pelan. Karena sebenarnya saya juga berharap pegawai negeri sadar bahwa itu akan menghalangi karirnya,” pungkasnya. (feb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *