BERITA UTAMAMIMIKA

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp 300 Juta Untuk Kepentingan Pribadi, Ketua KAPP Mimika Bakal Dipolisikan

163
×

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp 300 Juta Untuk Kepentingan Pribadi, Ketua KAPP Mimika Bakal Dipolisikan

Share this article
IMG 20230516 WA0018
Anggota Badan Pengurus Daerah Kamar Adat Pengusaha Papua (BPD KAPP) Mimika

Timika, fajarpapua.com – Ketua Badan Pengurus Daerah Kamar Adat Pengusaha Papua (BPD KAPP) Mimika, berinisial VO bakal dilaporkan ke polisi oleh para anggotanya.

Hal ini dilakukan oleh pengurus dan anggota KAPP Mimika buntut dari dugaan adanya penggelapan dana sebesar Rp 300 juta milik organisasi.

iklan
iklan

Sejumlah anggota KAPP Mimika kepada fajarpapua.com, Senin (15/5) usai pertemuan di Jalan Petrosea mengaku kesal lantaran dana hibah dari Pemda Kabupaten Mimika pada Tahun 2022 yang harusnya masuk ke kas organisasi namun ternyata masuk ke rekening lain yang bukan milik organisasi.

Diduga kuat “rekening ilegal” sengaja dibuat sehingga dana yang masuk digunakan secara pribadi oleh VO selaku Ketua KAPP Mimika.

Dalam keterangannya kepada fajarpapua.com, anggota KAPP Mimika menjelaskan informasi tentang dana hibah untuk organisasi tersebut diterima langsung dari salah seorang Operator Perencanaan dii Bappeda Kabupaten Mimika pada November 2022 lalu.

Berdasar informasi itu, pada tanggal 28 Desember 2022, Bendahara KAPP Mimika bersama sejumlah pengurus melakukan pengecekan ke rekening bank milik organisasi.

Namun dari hasil pengecekan diketahui tidak ada dana yang masuk ke rekening KAPP Mimika.

Saat itu Bendahara KAPP dan pengurus lainnya tidak curig dan berpikir lantaran masuk akhir tahun sehingga dana belum masuk ke rekening.

Kemudian pada Awal Tahun 2023, tepatnya pada Februari 2023, Bendahara kembali lagi ke Bank Papua tetapi mendapat jawaban yang sama dan tidak ada bukti transferan dana masuk.

Kemudian beberapa Pengurus dan Anggota KAPP Mimika mendatangi VO untuk menanyakan hal itu, namun tidak mendapatkan jawaban.

Dan akhirnya kecurigaan para anggota terbukti, dimana pada Awal Maret 2023 mereka mendapat bukti pendukung berupa pencairan dana SP2D BPD KAPP Mimika senilai Rp 300 juta dan telah masuk ke rekening BRI.

Anehnya, rekening tersebut bukan milik organisasi KAPP Mimika karena rekening organisasi yang asli berada di Bank Papua.

Pengurus kemudian melakukan cek langsung ke Badan Kesbangpol Mimika untuk menanyakan mengenai aliran dana yang masuk tersebut.

Saat itu pengurus mendapat jawaban yang mengejutkan dari Staff Badan Kesbangpol Mimika yang menyatakan dana hibah ternyata sudah masuk melalui rekening Bank BRI yang diajukan Ketua KAPP Mimika pada September 2022.

Mengetahui hal itu, pengurus dan anggota lantas menanyakan kepada VO sebagai Ketua KAPP Mimika terkait dengan dana hibah tersebut.

Namun jawaban yang didapatkan selalu berbelit dan terkesan yang bersangkutan menghindar untuk mempertanggung jawabkan penggunaan dana tersebut.

Menurut salah seorang anggota KAPP Mimika berinisial KJ, ini permainan luar biasa yang dilakukan oleh Ketua KAPP Mimika.

“Bagaimana mungkin mereka bisa atur dana itu masuk ke kas lain yang bukan ke kas organisasi. Kami pikir ini ada permainan ketua dengan oknum yang mengurus dana ini,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan para anggota KAPP Mimika dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan penggelapan tersebut kepada kepolisian.

“Mengenai hal ini sesuai dengan petunjuk dari KAPP Pusat,” tutupnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *