BERITA UTAMAPAPUA

Lalai Hingga Hilangkan Nyawa Bawahan dan Dua Pucuk Senjata di Wamena, AKP Rustam Dipecat

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
477
×

Lalai Hingga Hilangkan Nyawa Bawahan dan Dua Pucuk Senjata di Wamena, AKP Rustam Dipecat

Share this article
IMG 20230718 WA0048
Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat saat melakukan PTDH secara in absentia di Lapangan Apel Mapolda Papua, Senin (17/7).Foto : Istimewa

Timika, fajarpapua.com – Terbukti melakukan pelanggaran berat, dimana akibat kelalaiannya yang menimbulkan korban jiwa serta hilangnya dua pucuk senjata AKP Rustam akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat.

ads

Upacara PTDH terhadap Mantan Komandan Kompi Brimob Yon D Wamena AKP Rustam itu dipimpin Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat, bertempat di Lapangan Apel Mapolda Papua Baru, Koya Koso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Senin (17/7).

AKP Rustam dinilai telah menyalahgunakan kewenangan dalam penggunaan senjata api yang mengakibatkan dua pucuk senpi hilang atau dirampas oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) dan satu anggota polisi atas nama Diego Rumaropen meninggal dunia.

PTDH kepada AKP Rustam dikarenakan terbukti melakukan pelanggaran berat dan kode etik Kepolisian.

AKP Rustam disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf C dan l, serta Pasal 10 ayat (1) huruf a Perpol nomor 7 tahun 2022.

Upacara PTDH yang dihadiri oleh Irwasda Polda Papua Kombes Pol Alfred Papare, S.I.K., PJU Polda Papua dan seluruh personel Polda Papua dilakukan secara in absentia, karena AKP Rustam tidak hadir.

Pada kesempatan itu Wakapolda mengatakan ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri, dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel Polri yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri.

“Tidak hanya memberikan hukuman namun pimpinan Polri juga pasti akan memberikan penghargaan kepada anggota Polri yang berprestasi, pelaksanaan upacara ini tentunya dilaksanakan sesuai tahapan-tahapan, dengan ketentuan perundang undangan yang telah ditetapkan,” ucap Wakapolda Papua.

Wakapolda mengatakan Upacara PTDH ini sebagai bahan introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik, dalam melaksanakan tugas secara profesional serta bertanggungjawab sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita harus menjadi anggota Polri yang dapat mengintrospeksi diri masing-masing, apabila kita bisa mengintrospeksi diri saya yakin kita bisa menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wakapolda mengatakan tetap laksanakan tugas sebaik mungkin biarlah masyarakat yang menilai kinerja Polri, jangan hanya mau bekerja di saat ada pimpinan namun harus selalu bekerja dengan hati yang tulus baik ada pimpinan maupun tidak ada pimpinan.

“Bapak Presiden telah menyampaikan bahwa Institusi Polri itu ibarat Sapu Lidi yang mana masing-masing Lidi Harus bersih, masing-masing Lidi Harus Lurus, masing-masing Lidi Harus Kuat, yang harus diikat dengan semangat persatuan dan kesatuan,” pungkas Brigjen Ramdani.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *