BERITA UTAMAPAPUA

Siap Percepat Sertifikasi Lahan, PLN Gandeng BPN untuk Mitigasi Persoalan Aset

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
6
×

Siap Percepat Sertifikasi Lahan, PLN Gandeng BPN untuk Mitigasi Persoalan Aset

Share this article
IMG 20230807 WA0108
Foto bersama usai penandatanganan perjanjian kerja sama

Makassar, fajarpapua.com– PT PLN (Persero) bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) beserta Kantor Wilayah BPN Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat menyelenggarakan penandatanganan perjanjian kerja sama untuk mengamankan aset lahan yang digunakan untuk infrastruktur kelistrikan.

Hal ini juga sebagai salah satu upaya menggenjot realisasi sertifikasi aset, yang sejak awal tahun hingga Juli 2023 telah menyelesaikan sembilan sertifikat tanah di Papua dan Papua Barat.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh General Manager PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara, General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua bersama masing-masing Kepala Kanwil ATR/BPN di Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat yang dilaksanakan pada Senin, (7/8) di Ballroom Myko Hotel & Convention Center Makassar.

Nantinya perjanjian ini akan mengatur terkait pendaftaran tanah, asistensi pelaksanaan kesesuaian pemanfaatan ruang, pengadaan tanah bagi pembangunan kepentingan umum serta penanganan permasalahan tanah.

Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Kementerian ATR/BPN, Dony Erwan Brilianto, merasa senang dengan sinergi yang terjalin antara PLN dan Kementerian ATR/BPN.

Hal ini diharapkan dapat membawa banyak manfaat dan keuntungan dari kedua belah pihak khususnya untuk target sertifikasi aset tanah PLN yang harus terealisasi 100 persen di tahun 2024.

“Kami berharap kedepannya dapat lebih banyak membantu PLN terlebih saat ini PLN sedang gencar dengan peningkatan bauran energi hijau. Aset PLN yang tersebar harus diinventaris dengan baik dan teliti sehingga terdata secara sah serta dokumennya lengkap. Pada prinsipnya kami siap membantu,”ucap Dony.

Executive Vice President Legal Aset Properti & Perizinan Terintegrasi PT PLN (Persero), Lindasari Hendayani menyampaikan terima kasih atas bentuk kerja sama dan dukungan yang diberikan sehingga PLN dan BPN dapat bergerak beriringan dalam mengamankan banyak aset. Dirinya percaya bahwa hubungan yang erat akan memberikan hasil yang positif dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

“Kami menyadari bahwa banyak diantara aset yang kami kelola adalah aset perolehan puluhan tahun yang lalu dengan dokumen kepemilikan yang sangat minim. Sehingga ketika akan dilakukan pengurusan saat ini banyak terdapat kekurangan dalam dokumen-dokumen pemberkasan administrasi tanah,” ucap Linda.

Dirinya menambahkan bahwa dalam proses pengelolaan PLN baik yang sudah bersertipikat maupun yang belum bersertipikat, masih banyak menemui kendala-kendala di lapangan, diantaranya adalah okupasi dan klaim dari pihak lain yang tidak sah. Hal ini menghambat proses sertifikasi dan upaya PLN untuk mengoptimalkan fungsi tanah-tanahnya.

“Kami mohon dukungan dan kemudahan dari Bapak Kakanwil dan Bapak/Ibu Kakantah agar kiranya target sertifikasi tanah, penyelesaian permasalahan aset dan perizinan dalam hal ini penerbitan KKPR dapat tercapai 100 persen secara nasional di tahun 2023 demi mengamankan aset milik Negara yang kita cintai ini,” pungkasnya.(hsb).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *